Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » PIP 2025 Tahap 2 untuk Siswa SD Cair Mulai Juli: Cek Rincian Lengkapnya!
Nasional

PIP 2025 Tahap 2 untuk Siswa SD Cair Mulai Juli: Cek Rincian Lengkapnya!

Dana PIP 2025 akan disalurkan secara bertahap melalui rekening bank penyalur yang terdaftar, termasuk Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya25 Juli 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Pencairan PIP Agustus 2025/ Istimewa

SMARTIPS.ID- Kabar gembira bagi para orang tua dan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pencairan tahap kedua PIP 2025 untuk jenjang SD mulai Juli ini. 

Dana PIP 2025 akan disalurkan secara bertahap melalui rekening bank penyalur yang terdaftar, termasuk Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Pencairan ini diperuntukkan bagi siswa SD/MI/sederajat yang telah lolos verifikasi data dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Juli 2025: Scorpio, Saatnya Chat Mantan!

Orang tua dan wali murid diimbau segera mengecek status penerimaan melalui aplikasi SIPINTAR atau situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan tanggal lahir siswa. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, atau biaya transportasi menuju sekolah.

Khusus penerima di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), penyaluran akan diprioritaskan melalui mekanisme khusus bekerja sama dengan kantor pos setempat.

Kemendikbudristek memastikan adanya penambahan kuota penerima tahap kedua ini untuk menjangkau siswa yang belum tercakup di tahap sebelumnya. Bagi yang menemui kendala, pengaduan dapat disampaikan melalui call center PIP di nomor 177 atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Klaim Sekarang! 13 Kode Redeem FF Terbaru 25 Juli: Ada Emote Flower & Skin M1887 Gratis!

Besaran Dana yang Diterima

Besaran dana bantuan PIP 2025 ditentukan oleh pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Terdapat perbedaan nominal untuk siswa di kelas awal dan kelas akhir, karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Berikut adalah rincian alokasi dana per tahunnya:

Tingkat SD/Sederajat:

  • Rp450.000 untuk siswa kelas II, III, IV, dan V.
  • Rp225.000 (setengah dari dana penuh) untuk siswa baru kelas I dan siswa di akhir jenjang kelas VI.

Tingkat SMP/Sederajat:

  • Rp750.000 untuk siswa kelas VIII.
  • Rp375.000 (setengah dari dana penuh) untuk siswa baru kelas VII dan siswa di akhir jenjang kelas IX.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima KLJ Juli 2025 via HP: Dana Rp300 Ribu Langsung Cair!

Tingkat SMA/SMK/Sederajat:

  • Rp1.800.000 untuk siswa kelas XI dan XII (bagi SMK 4 tahun).
  • Rp900.000 (setengah dari dana penuh) untuk siswa baru kelas X dan siswa di akhir jenjang kelas XII (atau kelas XIII untuk SMK 4 tahun).

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Proses Pencairan

  1. Memastikan Status sebagai Penerima

Langkah pertama adalah memastikan status kepesertaan siswa dan memeriksa apakah dana telah ditransfer ke rekening. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id Pada situs tersebut, pilih menu “Cek Penerima PIP”, lalu masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar tanpa spasi. Jika nama siswa muncul, artinya ia telah ditetapkan sebagai penerima PIP.

  1. Memahami Cara Penarikan Dana

Ada dua metode utama untuk menarik dana, masing-masing dengan ketentuannya: Jika sudah memiliki kartu ATM: Dana bisa langsung ditarik di gerai ATM bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) terdekat. Jika belum memiliki kartu ATM: Penarikan harus dilakukan melalui teller di kantor cabang bank penyalur terdekat.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pengambilan Bantuan Beras 20 Kg bagi Penerima BPNT 2025

  1. Menjaga Keamanan Kartu ATM dan PIN

Bagi yang sudah memiliki kartu ATM, kartu tersebut wajib disimpan dengan baik oleh siswa atau orang tua/wali. Peringatan penting: Kartu ATM tidak boleh dipinjamkan dan kode PIN tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun untuk mencegah penyalahgunaan dana.

  1. Ketentuan Penarikan di Teller Bank

Pendampingan Wajib: Siswa jenjang SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua/wali saat melakukan penarikan di teller. Penarikan Mandiri: Siswa jenjang SMA/SMK yang sudah memiliki KTP diizinkan untuk melakukan penarikan dana secara mandiri tanpa perlu didampingi.

  1. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Berdasarkan laman Puslapdik Dikdasmen, saat akan melakukan penarikan PIP melalui teller, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Buku Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
  • Kartu Keluarga (KK).
  1. Opsi Penarikan Melalui Surat Kuasa

Jika siswa dan orang tua/wali berhalangan hadir, penarikan dana dapat diwakilkan kepada pihak lain, seperti guru atau anggota keluarga. Pihak yang mewakili wajib membawa dokumen tambahan, yaitu: Surat Kuasa resmi dari orang tua/wali, KTP asli dari penerima kuasa (yang datang ke bank), dan Fotokopi KTP dan KK dari orang tua/wali (selaku pemberi kuasa).

Semoga bermanfaat. 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Link Download Twibbon Idul Fitri 2026 & Lebaran 1447 H Terbaru, Gratis dan Keren!

19 Maret 20262 Mins Read

Live Sidang Isbat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Link Streamingnnya

19 Maret 20262 Mins Read

Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Pembayaran Masih Berpegang Aturan Lama

18 Oktober 20253 Mins Read

Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru

17 Oktober 20253 Mins Read

Mengapa TPG Triwulan 3 Belum Cair di Oktober 2025? Simak 5 Tahapan Kunci dan Cara Melapor

17 Oktober 20253 Mins Read

Solusi Gaji Terhenti: Panduan Lengkap Cara Aktifkan Kembali Pembayaran Pensiunan PNS di TASPEN via Online

9 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Rekomendasi 10 Drama Korea Terbaru Tayang Februari 2022, Ini Judul dan Jadwal Tayang

6 Februari 2022

KLJ Oktober 2025 Cair Tanggal Ini? Prediksi Jadwal dan Panduan Resmi Cek Nama Penerima via SILADU

2 Oktober 2025

Pemulihan Rekening Bansos yang Diblokir Akibat Dugaan Judi Online: Dinsos Kepri Ungkap Mekanisme Verifikasi

16 Oktober 2025

Kriteria Utama Dapatkan KJP Plus Menurut Dinas Pendidikan Jakarta

6 Maret 2022

KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Maret 2025, Cair Hanya Bagi Siswa dengan Nilai Minimal 70?

3 Februari 2025

Bank Jakarta Distribusi 56.351 Penerima Baru, KLJ Cair Bagi 38.414 Lansia di Jakarta

12 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.