SMARTIPS.ID- Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pencairan KJP Plus Maret 2025. KJP Plus Maret 2025 merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik di Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat. Berikut ini jadwal lengkap pencairan dan daftar penerima KJP Plus Maret 2025.
Pencairan KJP Plus Maret 2025 akan menjadi pencairan kelima dari KJP Plus tahap 2 2024. Adapun pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 berlangsung dari bulan November 2024-April 2025.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Update KJP Plus Tahap 1 2025, Jadwal Cair dan Besaran Dana
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Penerima KJP Plus Maret 2025 adalah peserta didik yang sudah ditetapkan sebagai penerima. Status penerima KJP Plus Maret 2025 dapat dicek di link kjp.jakarta.go.id. Berikut ini langkah-langkah mengecek status KJP Plus Maret 2025.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Maret 2025, Cair Hanya Bagi Siswa dengan Nilai Minimal 70?
Cek Status KJP Plus Maret 2025
- Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
- Pilih tahun 2024 dan pilih Tahap II untuk pencairan Desember.
- Klik tombol ‘Cek’ yang berwarna hijau.
- Tunggu beberapa saat hingga nama penerima dana KJP Plus Tahap II muncul di layar Anda.
- Jika tidak ada informasi yang muncul, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Bantuan KJP akan diberikan secara langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerimanya. Bantuan akan diberikan dalam bentuk dana tunai yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Baca Juga: Syarat Penerima KJP Plus, DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Kaji Ulang Kriteria Minimal Nilai 70
Rincian Dana Bantuan KJP Januari 2025
SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Berkaitan dengan jadwal pencairan KJP Plus Maret 2025 diperkirakan terjadi pada awal bulan. Hal ini mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus bulan lalu. Dengan demikian, KJP Plus Maret 2025 diprediksi terjadi antara tanggal 1-6 Maret 2025. Demikian informasi pencairan KJP Plus Maret 2025. Semoga bermanfaat.
