JAKARTA, Smartips.id–BLT BBM sudah cair dan tersalurkan hampir ke 6 juta penerima manfaat. Seperti yang disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang menargetkan BLT BBM senilai Rp300 ribu cair untuk 20,6 juta KPM.
Presiden Jokowi mengatakan proses penyaluran BLT BBM masih terus dilakukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), hal ini disampaikan disela penyaluran bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Maluku.
“Sudah dimulai semuanya, memang baru kurang lebih 5,9 juta, hampir 6 juta dari 20,6 juta yang seharusnya menerima. Memang ini masih dalam proses semuanya, tetapi 6 juta itu bukan angka yang kecil,” ujarnya dalam keterangan resmi laman Setkab, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Cara Ciarkan BLT BBM Rp300 Ribu di Jakarta, Cukup Bawa KTP
Terkait BLT BBM, Presiden menuturkan pemerintah telah menyalurkan BLT BBM kepada hampir 6 juta dari 20,6 juta penerima di 431 kabupaten/kota. Kepala Negara menyebut proses penyaluran masih terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Sosial.
Tidak hanya BLT BBM, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu kepada para penerima manfaat. Dari 16 juta penerima, Presiden menyebut saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan tersebut kepada sekitar 4 juta penerima.
“Bantuan subsidi upah yang sudah menerima sampai hari ini sudah 4.122.000 dari 16 juta yang akan diserahkan,” imbuhnya.
Berikut Cara Cek BLT BBM
Bagi Anda yang mungkin belum menerima atau ingin mengetahui apakah Anda salah satu yang berhak mendapatkan BLT BBM, sebagai informasi, penyaluran bansos termasuk BLT BBM menggunakan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait data penerima bansos, warga dapat mengecek penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur ‘Usul Sanggah’.
1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya isi data dengan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang terdapat dalam kotak diikuti dengan spasi. Jika huruf kurang jelas lakukan refresh untuk mendapatkan kode baru.
Terkini
5. Terakhir klik tombol ‘Cari Data’.
Baca Juga: Tidak Punya Rekening BSU 2022? Ini 2 Cara Pencairan Rekening Non Himbara
Jadi bagi Anda yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda tidak perlu khawatir. Silahkan kunjungi link di atas agar Anda dapat mengecek apakah Anda salah satu penerima BLT BBM. Semoga bermanfaat.