SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 mendatang. Obligasi jumbo ini mendapat sambutan positif dari kalangan investor, seiring besarnya kapasitas APBD yang dimiliki DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan minat investor terhadap rencana penerbitan obligasi ini cukup tinggi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Capacity Building tentang penerbitan obligasi di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
“Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget,” kata Pramono seperti dilansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tersebut ke Kementerian Koordinator Perekonomian.
Baca Juga:Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Cek Daftar Lengkapnya!
Rencana ini turut diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan pembangunan, dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Untuk Apa Dana Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun?
Dari sisi penggunaan, dana hasil penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan publik jangka panjang. Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai antara lain:
- Pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas
- Pembangunan RSUD
- Pembangunan gedung pendidikan
- Infrastruktur pelayanan publik lainnya
“Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang bukan untuk yang bersifat konsumtif,” tegas Pramono.
Skema pembiayaan kreatif senilai triliunan rupiah ini merupakan bagian dari strategi Pramono untuk membangun Jakarta tanpa terlalu bergantung pada APBD. Dia mencontohkan sejumlah proyek yang sebelumnya juga digarap lewat skema serupa, seperti penataan kawasan Bundaran HI, pedestrian deck Dukuh Atas, dan Taman Bendera Pusaka.
DPRD Dorong Payung Hukum
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut positif rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting yang berpotensi menjadi model percontohan pembiayaan non-APBD bagi daerah lain di Indonesia.
“DPRD DKI tentu saja menyambut baik ya, upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Dan ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Update Bansos DKI Jakarta: Sebanyak 18.258 Tidak Terima Bansos PKD (KLJ, KAJ, KPDJ) Cair April 2026
Guna mengawal realisasi dana Rp3,5 triliun tersebut, DPRD DKI turut mengusulkan penyusunan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan skema pembiayaan kreatif non-APBD.
“Tentu ini harus didukung oleh alas hukum atau aturan atau Perda yang akan mendukung kegiatan tersebut. Oleh karena itu, DPRD DKI juga mengusulkan ya Perda-Perda yang akan mendukung keberadaan dari lembaga-lembaga keuangan alternatif,” ujar Suhud.
Sebagai informasi, acara Capacity Building ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait rencana penerbitan obligasi daerah Rp3,5 triliun tersebut.
Kegiatan ini turut melibatkan Pemprov DKI, DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian BUMN.
