SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik DKI) resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa asal Jakarta dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan tinggi.
Menurut proyeksi, sebanyak 3.466 mahasiswa baru akan menjadi penerima KJMU Tahap II 2025, menggantikan kuota penerima lama yang telah lulus.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2025 Akhirnya Cair, Ini Kuota Penerima dan Besaran Dananya
Timeline Pendaftaran KJMU Tahap II 2025
Pendaftaran dilakukan secara bertahap mulai September hingga Oktober 2025. Berikut jadwal lengkap yang wajib dicatat calon pendaftar:
-
18 – 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru)
-
18 – 24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (pendaftar baru)
-
18 – 29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (baru & lanjutan)
-
30 September – 6 Oktober 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
-
7 – 16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Baca Juga: Apakah BSU Cair Lagi Pada Bulan September 2025, Ini Faktanya
Persyaratan Umum Penerima KJMU
Mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, calon penerima KJMU wajib memenuhi syarat berikut:
-
Berdomisili serta memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
-
Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari APBN maupun APBD
Persyaratan Khusus
1. Untuk Calon Mahasiswa
-
Lulus dari SMA/SMK/MA di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya
-
Lulus PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag
-
Lulus PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dengan program studi A/unggul di DKI Jakarta
2. Untuk Mahasiswa
-
Lulus SMA/SMK/MA di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya
-
Terdaftar di PTN jalur reguler atau PTS jalur reguler akreditasi A/unggul
-
Pengajuan bantuan hanya berlaku maksimal sampai semester 4
Baca Juga: Jumlah Penerima KJP Plus September 2025 Berkurang, Jadi Segini
Pentingnya Program KJMU
KJMU menjadi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi. Dengan bantuan ini, mahasiswa penerima diharapkan dapat fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya.
“Program KJMU diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi warga Jakarta untuk menempuh pendidikan tinggi,” ungkap pihak Disdik DKI.
Informasi Lebih Lanjut
Calon pendaftar dapat mengakses informasi resmi melalui:
-
Website: p4op.jakarta.go.id/kjmu
-
Instagram: @upt.p4op
-
WhatsApp Pengaduan: 0852-1124-7089
