SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Penyaluran dana untuk bulan Juli akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025.
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan mendukung akses pendidikan warga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah dan melanjutkan pendidikan. Tahun ini, jumlah penerima KJP Plus Tahap II mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Kisi-Kisi Pencairan KLJ September 2025, Ini Besaran Dananya
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2025
Berdasarkan data resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut rincian dana KJP Plus per bulan sesuai jenjang pendidikan:
-
SD/MI:
-
Dana personal: Rp250.000
-
Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
-
-
SMP/MTs:
-
Dana personal: Rp300.000
-
Tambahan SPP swasta: Rp170.000
-
-
SMA/MTs:
-
Dana personal: Rp420.000
-
Tambahan SPP swasta: Rp290.000
-
-
SMK:
-
Dana personal: Rp450.000
-
Tambahan SPP swasta: Rp240.000
-
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
-
Dana personal: Rp300.000
-
Tambahan SPP swasta: Rp300.000
-
Baca Juga: Apakah BSU Cair Lagi Pada Bulan September 2025, Ini Faktanya
Mekanisme Pencairan
Dana KJP Plus akan masuk ke rekening penerima melalui Bank Jakarta. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, baik tunai maupun non-tunai.
-
Peserta dapat menggunakan dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
-
Sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk belanja kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, sepatu, dan alat tulis.
-
Bank Jakarta membuka rekening baru bagi penerima, mencetak buku tabungan serta ATM, sebelum dana ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 Diperpanjang, Cek Besaran Gajinya
Promo Cashback KJP Plus di Merchant
Selain bisa dipakai untuk kebutuhan sekolah, KJP Plus juga menghadirkan promo menarik berupa cashback Rp10.000 di sejumlah merchant mitra, di antaranya:
-
Brother Meat Shop
-
Toserba Berkah & Berkah ATK
-
Idolmart
-
Intermedia Book Store
-
Maiso
Syaratnya, transaksi minimal Rp100.000 dengan kartu KJP Plus melalui mesin EDC Bank Jakarta. Promo berlaku terbatas bagi pengguna pertama setiap bulan.
Baca Juga: Cara Daftar KJMU Tahap 2 2025, Ini Syarat Umum dan Khususnya
Harapan Pemerintah
Pemprov DKI Jakarta berharap program KJP Plus dapat terus mendorong semangat belajar siswa dan mengurangi angka putus sekolah. Dengan lebih dari 707 ribu penerima, program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov dalam meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses:
-
WhatsApp Pengaduan: 0852-1124-7089
-
Website resmi: edu.jakarta.go.id/kjp
