SMARTIPS.ID—Disdik DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus September 2025 pada tanggal 10 September 2025. Pencairan dana bantuan pendidikan bagi peserta didik DKI Jakarta itu dilakukan secara bertahap.
Menariknya, jumlah peserta didik penerima KJP Plus September 2025 berkurang jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus Agustus 2025. Mengutip pengumuman pencairan KJP Plus dari Disdik DKI, jumlah peserta didik penerima KJP Plus September 2025 ialah sebanyak 707.513 peserta didik.
Adapun, jumlah siswa penerima pencairan KJP Plus Agustus 2025 ialah sebanyak 707.622 peserta didik. Dengan kata lain, terdapat 109 peserta didik yang tidak lagi menerima pencairan KJP Plus terbaru.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Beasiswa Mirip LPDP untuk Mahasiswa ke Kampus Dunia
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Status KJP Plus Belum Muncul?
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik,” tulis Disdik DKI Jakarta dan P4OP dikutip, Rabu (16/9/2025).
Besaran Dana & Perincian Penerima KJP Plus cair September 2025
Perincian penerima KJP Plus September 2025 yang cair mulai tanggal 10 September itu antara lain:
- Siswa SD/SDLB/MI sebanyak 338.711 peserta didik
- Siswa SMP/SMPLB/MTs sebanyak 192.020 peserta didik
- Siswa SMA/SMALB/MA sebanyak 61.139 peserta didik
- SMK sebanyak 112.981 peserta didik, dan
- PKBM sebanyak 2.692 peserta didik.
Adapun, besaran dana KJP Plus cair 10 September 2025 ialah:
- SD/MI dana personal Rp250.000 dan tambahan SPP per bulan sebesar Rp130.000
- SMP/MTs: Rp300.000 dan tambahan SPP per bulan sebesar RP170.000
- SMA/MA: Rp420.000 dan tambahan SPP per bulan sebesar Rp290.000
- SMK: Rp450.000 dan tambahan SPP per bulan sebesar Rp240.000
- PKBM: Rp300.000
Disdik DKI juga menjawab pertanyaan warga yang belum menerima pencairan dana bantuan KJP Plus. Disdik DKI menjelaskan orang tua siswa dapat melakukan pengecekan dengan melalukan print out buku tabungan ke Bank DKI.
Selain itu, pengecekan saldo KJP Plus dapat dilakukan melalui Aplikasi JakOne untuk memastikan dana KJP PLus Tahap II Tahun 2025 bulan Juli masuk ke dalam rekening KJP Plus siswa tersebut.
