SMARTIPS.ID- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada bulan Juli 2025. Berikut ini bocoran tanggal pencairan dan besaran dana PIP Juli 2025. Pastikan Anda menerima bantuan pendidikan ini.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Bantuan PIP digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya). Juga untuk membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan, dan biaya magang/penempatan kerja.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT Juli 2025 Cair
Jadwal Pencairan PIP Juli 2025
Pencairan PIP Juli 2025 masuk dalam pencairan termin kedua. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Bantuan PIP digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya). Juga untuk membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan, dan biaya magang/penempatan kerja.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan KLJ Juli 2025, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun.
Termin 1
- Jadwal Pencairan: Februari-April
- Sasaran: Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Termin 2
- Jadwal Pencairan: Mei-September
- Sasaran: Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi
Termin 3
- Jadwal Pencairan: Oktober-Desember
- Sasaran: Mencakup penerima dari termin 1 dan termin 2
Pencairan dana PIP bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Pastikan penerima manfaat memahami tahapan pencairan agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan.
Bantuan PIP disalurkan melalui rekening bank atas nama siswa penerima. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda-beda untuk setiap sekolah, namun tetap dalam periode yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025
Besaran Dana PIP Juli 2025
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berapa nominal yang akan diterima siswa tahun ini? Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
- Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Demikian informasi pencairan bantuan PIP Juli 2025. Semoga bermanfaat.
