SMARTIPS.ID- Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) cair lagi pada bulan Juli 2025. Terdapat dua bansos yang akan dicairkan yaitu PKH dan BPNT. Pencairan bansos PKH dan BPNT masuk dalam pencairan tahap ke-3. Buruan cek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025.
Pencairan bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat yang rentan menghadapi dampak ekonomi, khususnya menjelang akhir tahun ajaran dan awal semester baru. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini secara bersamaan.
Jadwal Pencairan Tahap 3 adalah Juli–September 2025
Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap, dan saat ini sudah memasuki tahap ketiga.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan KLJ Juli 2025, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap mulai dari:
- Awal Juli hingga akhir September 2025, tergantung pada daerah dan kesiapan data di masing-masing wilayah.
- Bantuan sosial akan masuk ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau dapat dicairkan melalui agen e-warong, kantor pos, atau mitra penyalur resmi lainnya.
Besarnya Dana PKH dan BPNT 2025
PKH akan disalurkan sesuai dengan kategori anggota keluarga sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750. 000 per tahap
- Anak balita 0–6 tahun: Rp750. 000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225. 000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375. 000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500. 000 per tahap
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600. 000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600. 000 per tahap
BPNT (bantuan pangan non-tunai) senilai Rp200. 000 per bulan, disalurkan dalam bentuk uang tunai atau sembako.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025
4 Kategori KPM yang Diprioritaskan untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Berikut adalah empat kelompok KPM yang akan diprioritaskan dalam pencairan bansos fase ketiga:
- KPM yang sudah terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data telah disinkronkan dengan Dukcapil dan tidak memiliki masalah (NIK valid).
- KPM yang memiliki komponen PKH (anak sekolah, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas). KPM dengan anggota keluarga yang menerima bantuan PKH umumnya akan dicairkan lebih awal.
- KPM yang belum mencairkan pada tahap sebelumnya (carry over). Bila tidak cair di tahap satu atau dua, akan termasuk dalam tahap tiga.
- KPM yang mendapatkan undangan pencairan dari pendamping sosial atau surat pemberitahuan dari desa/kelurahan. Biasanya, pencairan akan diprioritaskan bagi nama-nama yang sudah diverifikasi ulang.
Penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025 adalah masyarakat yang terdata di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.
