SMARTIPS.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah mencairkan KJP Plus Januari 2023. Bantuan pendidikan. KJP PLus Januari 2023 cair cepat yakni pada 2 Januari 2023.
Sayangnya, sejauh ini masih banyak penerima KJP Plus yang belum menerima dana KJP Plus Januari 2023 lantaran belum terima buku tabungan dan ATM KJP Plus.
Sebagian warga penerima KJP Plus yang belum terima buku tabungan dan ATM KJP Plus ini umumnya merupakan penerima baru KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Baca Juga: Dana KJP Plus Januari 2025 Kapan Cair, Ini Prediksinya
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Bermasalah? Datang ke 11 Lokasi Posko Layanan Disdik DKI Ini
Menanggapi belum terima buku tabungan KJP Plus dan ATM, Disdik angkat bicara. Disdik menjelaskan saat ini pendistribusian buku tabungan dan ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan bertahap oleh Bank DKI.
“Informasi jadwal distribusi buku tabungan dan ATM akan disampaikan melalui pihak sekolah. Mohon ditunggu,” tulis Disdik menjawab pertanyaan warga penerima manfaat KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Sebagai catatan, KJP Plus cair Januari 2023 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta tahap 2 ini sudah berlangsung sejak KJP Plus November 2022 lalu.
Dengan kata lain, KJP Plus yang cair 2 Januari 2023 menjadi pencairan ketiga untuk penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Periode pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 akan berlangsung hingga KJP Plus April 2023 mendatang.
Baca Juga: Inilah 8 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Jakarta Utara
Adapun, pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dapat dilakukan secara online.
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Pilih Tahun”
- Klik “Pilih Tahap”
- Klik “Cek”
Sebagai tambahan, besaran dana yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian besaran dana dan jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 menurut jenjang pendidikan:
SD/MI
- Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik
- Biaya personal Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik
- Biaya personal Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik
- Biaya personal Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
SMK
- Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 peserta didik
- Biaya personal Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Paket A, B, C)
- Jumlah penerima jenjang PKBM (Paket A, B, C) sebanyak 2.556 peserta didik
- Biaya personal Rp300.000/bulan.
