SMARTIPS.ID – Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan beasiswa ke luar negeri sebagai lanjutan dari bantuan KJMU. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan program beasiswa ke luar negeri itu dapat berjalan pada 2026.
Rencananya, beasiswa itu menjadi kelanjutan dari Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ditargetkan untuk 100 penerima setiap tahun.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengatakan, langkah Pemprov DKI untuk memberikan beasiswa lanjutan KJMU berupa beasiswa luar negeri merupakan kemajuan yang progresif bagi warga yang ingin menggapai pendidikan lebih tinggi.
Tentunya, program tersebut ditujukan untuk mahasiswa berdomisili DKI Jakarta. Khususnya dari keluarga kurang mampu. Mahasiswa, lanjut Farah, dapat melanjutkan studi ke luar negeri dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Baca Juga: 10 Syarat Mendaftar KJMU Tahap 2 2025, Ini Batas Akhir Pendaftarannya
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Selama ini beasiswa LPDP dari Jakarta jumlahnya sedikit. Sehingga langkah Pemprov cukup tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas,” ujar Farah dalam keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).
Namun, Farah meminta Pemprov DKI Jakarta agar mewajibkan penerima beasiswa untuk mengabdi setelah lulus studi dari luar negeri. Hal itu sebagai wujud mekanisme pertanggungjawabannya secara terstruktur.
Farah mencontohkan, praktik yang telah dilakukan Malaysia. Mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan mengabdi setelah lulus di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau di lembaga pemerintahan.
“Itu bisa diterapkan di Jakarta. Setelah lulus, mereka bisa mengabdi di BUMD, ASN di lingkungan Pemprov DKI, ataupun PJLP. Intinya, ilmu yang mereka dapat harus kembali bermanfaat bagi Jakarta,” imbuhnya.
