SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan tiga jenis bantuan sosial (bansos) secara bertahap sejak 25 Agustus 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kelompok rentan di ibu kota dan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Tiga program bansos yang dicairkan adalah:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional, Upaya Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran
Jumlah Penerima dan Jadwal Pencairan
Menurut data resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, total penerima bansos pada periode ini mencapai 165.375 orang. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dan hanya diberikan kepada penerima yang datanya telah lolos verifikasi dan pemadanan dari berbagai sumber resmi.
Berikut adalah rincian jumlah penerima berdasarkan jenis bantuan:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 124.188 orang
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 22.632 orang
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 18.555 orang
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Simak Panduan Lengkap Mendapatkan Bansos PKH September 2025
Syarat & Kriteria Penerima Bansos DKI Jakarta 2025
Tidak semua warga DKI Jakarta bisa menerima bantuan ini. Syarat dan kriteria penerima telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial. Berikut adalah poin-poin penting yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak termasuk sebagai pensiunan PNS, TNI, atau Polri.
- Telah melewati verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial dan perangkat wilayah terkait.
Selain syarat umum, setiap program bansos memiliki kriteria spesifik:
- KAJ: Penerima berusia 0 hingga 6 tahun.
- KLJ: Penerima berusia 60 tahun ke atas.
- KPDJ: Penerima terdata sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial.
Baca Juga: 10 Syarat Mendaftar KJMU Tahap 2 2025, Ini Batas Akhir Pendaftarannya
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status.
- Akses Situs Resmi: Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id untuk mengecek status secara online.
- Datang ke Kantor Wilayah: Datangi kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atau kantor kelurahan setempat.
- Hubungi Layanan WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 0897 383 8586 (Pusdatin Kesos).
- Informasi Perbankan: Hubungi call center Bank DKI di nomor 1500 351 untuk informasi lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program bansos ini dapat memperkuat jaring pengaman sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang rentan. Mengacu pada jadwal sebelumnya, bansos DKI Jakarta kembali cair pada 25 September 2025. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan terhindar dari informasi palsu.
