Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » Perubahan Pergub 4/2025 Jadi Solusi Baru Menghadapi Langkanya LPG 3 Kg
Nasional

Perubahan Pergub 4/2025 Jadi Solusi Baru Menghadapi Langkanya LPG 3 Kg

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya10 Februari 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg/Istimewa

SMARTIPS.ID- Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di tingkat pangkalan.

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg. Di antaranya merevisi Pergub Nomor 4 tahun 2015. Revisi meliputi klasifikasi pengguna atau penerima LPG 3 Kg.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Pembatasan Penjualan LPG 3 Kg, DPRD DKI Jakarta Usulkan 4 Strategi Ini

Termasuk pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta.

“Pergubnya benahin. Ayuk, kita support sesuai kebutuhan terkait datanya, HET, penerimanya dan hal-hal lain,” ujar dia dalam rapat bersama eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, revisi Pergub Nomor 4/2015 bertujuan mengoptimalkan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg. Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota LPG 3 kg pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Februari 2025, Ini Link Cek Penerimanya

“Karena salah satu fungsi pengawasan disitu, masyarakat yang lebih tepat sasaran, bagaimana pengawasan ini agar penyaluran ke bawahnya itu kuotanya harus memenuhi target,” kata Nova.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, ada beberapa penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan LPG 3 Kg di Jakarta pada awal 2025.

Di antaranya, disebabkan oleh panic buying dari para pengecer (warung-warung). Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.

Baca Juga: Update BPNT Februari 2025 Sudah Cair?Login cekbansos.kemensos.go.id Segera untuk Cek Status Penerimanya

Total 100 persen Penyaluran LPG tabung 3 Kg oleh Sub Penyalur atau Pangkalan LPG 3 Kg hanya boleh disalurkan kepada pengguna langsung. Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg di DKI Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000. Melalui Pergub 4 tahun 2015, hal tersebut akan mempengaruhi kuota LPG 3 Kg di wilayah DKI Jakarta.

Tahun 2025, ungkap Hari, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024. Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5 persen lebih rendah dari usulan).

Untuk itu, Hari menilai perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 dalam rangka upaya memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg.

“Evaluasi Pergub supaya clear di lapangan siapa yang berhak menerima, masalah pengawasan,” kata dia.

Sumber: https://dprd-dkijakartaprov.go.id/

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Link Download Twibbon Idul Fitri 2026 & Lebaran 1447 H Terbaru, Gratis dan Keren!

19 Maret 20262 Mins Read

Live Sidang Isbat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Link Streamingnnya

19 Maret 20262 Mins Read

Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Pembayaran Masih Berpegang Aturan Lama

18 Oktober 20253 Mins Read

Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru

17 Oktober 20253 Mins Read

Mengapa TPG Triwulan 3 Belum Cair di Oktober 2025? Simak 5 Tahapan Kunci dan Cara Melapor

17 Oktober 20253 Mins Read

Solusi Gaji Terhenti: Panduan Lengkap Cara Aktifkan Kembali Pembayaran Pensiunan PNS di TASPEN via Online

9 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

BSU 2025 Kuartal III dan IV Benaran Cair? Cek Jadwal dan Faktanya di Sini

27 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan 6 Dokumen dan 5 Poin Surat Pernyataan untuk Terbitnya NIP PPPK Paruh Waktu

11 September 2025

PIP Kemdikbud 2024 Belum Cair? Segera Aktivasi Rekening

14 Desember 2024

BSU 2022 Tahap Pertama Cair Tanggal 12 September Bagi 4,36 Juta Buruh, Cek Namamu di Link Ini

10 September 2022

Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Ginting Terhenti di Babak 16 Besar Korea Open 2025

26 September 2025

Provinsi Di Indonesia Yang Paling Banyak Penduduk

22 Maret 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.