SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi para lansia di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode September 2025. Penyaluran bantuan periode bulan lalu dimulai tanggal 25 Agustus 2025.
Pencairan bansos KLJ pada bulan September 2025 diperkirakan terjadi pada tanggal 25. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan lansia yang membutuhkan, dengan dana yang langsung dikirim ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Program KLJ merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI untuk memastikan para lansia di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan layak.
Baca Juga: Awas Hoaks! Pendaftaran Bansos PKH Melalui Tautan Kominfo Ternyata Palsu
Berapa Nominal Bantuan dan Bagaimana Cara Cek Statusnya?
Setiap penerima bantuan KLJ akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Secara total, para lansia akan menerima bantuan hingga Rp3.600.000 dalam setahun.
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah praktis ini:
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lansia yang ingin Anda periksa.
- Klik tombol “Cek NIK”.
- Sistem akan langsung menampilkan status penerimaan bantuan KLJ jika NIK Anda terdaftar.
Proses ini bisa Anda lakukan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Baca Juga: Bansos PKH Plus September 2025 Cair di Jombang, Lansia Terima Bantuan Rp500 Ribu
Cara Mencairkan Bantuan di Bank DKI
Setelah Anda memastikan status penerima aktif, berikut adalah panduan lengkap untuk mencairkan bantuan di Bank DKI:
- Siapkan Dokumen Asli: Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu KLJ Anda sebagai bukti penerima sah.
- Kunjungi Bank DKI: Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat yang melayani pencairan bantuan sosial.
- Ambil Nomor Antrean: Ambil nomor antrean di loket bansos dan tunggu giliran untuk verifikasi data.
- Verifikasi Data: Petugas bank akan mencocokkan dokumen Anda dengan data di sistem.
- Terima Uang: Setelah verifikasi berhasil, bantuan akan langsung dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Pastikan Anda selalu memantau informasi jadwal pencairan berikutnya melalui media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Beras Akan Ditambah Minyak Goreng, Disalurkan Oktober 2025
Syarat Penerima Bantuan KLJ
Pemerintah menetapkan beberapa syarat agar bantuan KLJ tepat sasaran:
- Berdomisili di Jakarta dan memiliki e-KTP DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai penerima manfaat oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Termasuk dalam kategori warga tidak mampu.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain (APBN/APBD).
Program KLJ bulan September 2025 sudah cair dan bisa segera Anda ambil. Pastikan Anda sudah terdaftar, membawa dokumen lengkap, dan mengecek status secara online agar prosesnya berjalan lancar.
