SMARTIPS.ID – Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) kembali digulirkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan fokus utama pada perlindungan sosial bagi warga lanjut usia. Bantuan ini secara khusus menyasar para lansia berusia 70 tahun ke atas.
Penyaluran dana PKH+ tahap ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Diwek pada Kamis (18/9/2025). Para lansia menerima bantuan uang tunai sebesar Rp500.000 yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga: PAM Jakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Catat Posisi dan Batas Waktu Pendaftarannya
Apresiasi dan Proses Penyaluran
Camat Diwek, Agus Sholihudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kelancaran program ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan para lansia mendapatkan perhatian yang layak. “Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para lansia. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka mendapat perhatian yang layak,” ujarnya.
Proses penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Bank Jatim, dengan pendampingan langsung dari para petugas PKH. Sebanyak 42 orang lanjut usia tercatat sebagai penerima manfaat dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Diwek ini.
Baca Juga: PKH Plus Rp500 Ribu Cair Bagi 1.298 Lansia di Situbondo, Cek Apakah Daerahmu Sudah Cair?
Mendorong Gotong Royong dan Kesejahteraan
Agus juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat agar program sosial seperti PKH+ dapat terus berjalan. “Semangat gotong royong harus tetap kita jaga, karena kesejahteraan warga lanjut usia adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah daerah berharap dapat meringankan beban hidup para lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa senja. Program PKH+ ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya melindungi dan menyejahterakan kelompok masyarakat yang paling rentan.
