SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus untuk periode bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025.
Menurut data resmi, jumlah penerima manfaat pada tahap ini mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga PKBM.
Baca Juga: HORE! Bansos PKH September 2025 Cair di Situbondo, Jawa Timur
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2025
Setiap jenjang pendidikan memiliki nominal bantuan yang berbeda. Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
SD/SDLB/MI
-
Dana personal: Rp250.000/bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp130.000/bulan
-
Jumlah penerima: 338.771 siswa
-
-
SMP/SMPLB/MTs
-
Dana personal: Rp300.000/bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp170.000/bulan
-
Jumlah penerima: 192.020 siswa
-
-
SMA/SMALB/MA
-
Dana personal: Rp420.000/bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp290.000/bulan
-
Jumlah penerima: 61.139 siswa
-
-
SMK
-
Dana personal: Rp450.000/bulan
-
Tambahan SPP swasta: Rp240.000/bulan
-
Jumlah penerima: 112.891 siswa
-
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
-
Dana personal: Rp300.000/bulan
-
Jumlah penerima: 2.692 siswa
-
Baca Juga: BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Pencairan Kuartal III dan IV
Mekanisme Pencairan Dana
Dana personal KJP Plus dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah.
Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan setelah proses:
-
Bank Jakarta membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan ATM.
-
Bank kemudian mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
-
Setelah itu, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Deadline Pendaftaran Beasiswa Alterian 2025, Benefit Hingga Rp10 Juta
Tujuan Program KJP Plus
Program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban biaya sekolah. Dengan total penerima ratusan ribu siswa, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Jakarta yang terhambat karena masalah biaya.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa KJP Plus menjadi bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan. “Kami ingin memastikan semua anak Jakarta dapat sekolah tanpa terkendala biaya, termasuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pengumuman KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Cek Daftar Penerimanya di Link Berikut
Informasi Lebih Lanjut
Masyarakat dapat memantau perkembangan pencairan dana KJP Plus melalui kanal resmi, antara lain:
-
Instagram @disdikdki
-
Instagram @upt.p4op
-
Situs resmi: edu.jakarta.go.id/kjp
Kesimpulan:
Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2025 akan dimulai 10 September 2025 secara bertahap. Dengan total 707.513 penerima, bantuan ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi anak-anak Jakarta untuk terus bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikannya.
