SMARTIPS.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi perhatian publik, khususnya bagi orang tua dan siswa di DKI Jakarta. Pasalnya, pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 sudah semakin dekat dan kini masyarakat dapat mengecek status penerima hanya melalui HP.
Program bantuan pendidikan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan KLJ September 2025, Ini Cara Ambil Dananya
Kapan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair?
KJP Plus disalurkan dua kali dalam setahun:
-
Tahap I: Januari – Juni 2025
-
Tahap II: Juli – Desember 2025
Untuk tahap kedua, proses administrasi seperti verifikasi data, penetapan penerima, hingga pembukaan rekening Bank DKI sudah berlangsung sejak Agustus lalu. Dana bantuan diperkirakan mulai dicairkan secara bertahap pada akhir September 2025.
Menurut laporan UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jadwal resmi pengumuman penerima KJP Plus tahap 2 akan dipublikasikan melalui kanal resmi Pemprov dan website KJP Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025, Ini Daftar Penerimanya
Apa Itu KJP Plus?
Dilansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan bagi pelajar berusia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari:
-
Pembelian seragam sekolah
-
Buku dan alat tulis
-
Biaya transportasi harian
-
Kegiatan penunjang belajar lainnya
Dengan adanya KJP Plus, diharapkan tidak ada anak Jakarta yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus September 2025, Ini Daftar Penerimanya
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor kelurahan untuk mengecek status penerimaan. Cukup gunakan HP atau komputer dengan langkah berikut:
-
Buka Situs Resmi KJP Jakarta
Kunjungi link resmi:
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php -
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Ketik NIK siswa sesuai KTP atau KK di kolom pencarian. -
Pilih Tahun dan Tahap Pencairan
Pilih 2025 – Tahap II untuk melihat status periode terbaru. -
Klik “Cek”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama siswa tersebut tercatat sebagai penerima KJP Plus Tahap 2.
Jika terdaftar, maka status penerima akan muncul lengkap dengan detail tahapannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 September 2025: Leo, Scorpio, dan Libra Paling Beruntung
Proses Setelah Penetapan Penerima
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui:
-
Pembukaan rekening Bank DKI atas nama siswa.
-
Pencetakan buku tabungan & ATM untuk mempermudah pencairan.
-
Pemindahbukuan dana bantuan ke rekening aktif siswa.
Setelah semua proses selesai, dana bantuan akan bisa digunakan baik secara nontunai di merchant resmi (toko buku, seragam, alat tulis) maupun tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Baca Juga: TIPS Memulai Investasi bagi Pemula: Rahasia Bangun Portofolio dari Nol Hingga Percaya Diri
Besaran Dana KJP Plus 2025
Nominal bantuan berbeda tergantung jenjang pendidikan:
-
SD/MI: Rp250.000/bulan + SPP swasta Rp130.000
-
SMP/MTs: Rp300.000/bulan + SPP swasta Rp170.000
-
SMA/MA: Rp420.000/bulan + SPP swasta Rp290.000
-
SMK: Rp450.000/bulan + SPP swasta Rp240.000
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000/bulan
Baca Juga: Tips Monetisasi Facebook untuk Konten Kreator Pemula: Cara Cerdas Ubah Hobi Jadi Cuan
Kesimpulan
Pemerintah memperkirakan pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 akan berlangsung akhir September, setelah seluruh verifikasi dan administrasi selesai. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diminta aktif mengecek status penerimaan melalui situs resmi agar tidak ketinggalan informasi.
Program KJP Plus bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI untuk menciptakan pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh warganya. Cek status penerimaan Anda sekarang di kjp.jakarta.go.id dan pastikan siap untuk pencairan dana KJP Plus tahap 2!
