SMARTIPS.ID – Kabar gembira datang bagi warga Situbondo, Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan keuangan khusus senilai total Rp7,3 miliar pada Selasa (9/9/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Besuki oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Saya ke sini adalah amanah dari Ibu Gubernur Khofifah. Karena kami harus berbagi tugas, dan saya mendapat tugas di Situbondo,” ujar Emil dalam sambutannya.
Tujuan Penyaluran Bansos
Wagub Emil menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem di Jawa Timur. Menurut Emil, bansos menjadi penyangga sementara agar keluarga penerima bisa tetap berfungsi dengan baik hingga kondisi ekonominya membaik.
Ia juga menjelaskan adanya mekanisme “wisuda PKH”, yakni penghentian bantuan bagi penerima yang sudah dianggap mampu secara ekonomi.
“Di PKH ini ada program wisuda. Yang sudah kondisinya membaik, tidak lagi mendapat bantuan PKH. Makanya, PKH ini dirancang ada syarat yang harus dipenuhi oleh penerima,” jelas Emil.
Baca Juga: BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Pencairan Kuartal III dan IV
Jenis Bantuan Senilai Rp7,3 Miliar
Bantuan sosial yang digelontorkan Pemprov Jawa Timur di Situbondo mencakup berbagai kategori, antara lain:
-
Asistensi sosial untuk penyandang disabilitas
-
Alat bantu mobilitas bagi lanjut usia dan disabilitas
-
Bantuan sosial lansia
-
Bantuan kemiskinan ekstrem
-
Bantuan kewirausahaan inklusif dan produktif
-
Program pemberdayaan BUMDes
-
Bantuan operasional PKH Plus
-
Tali asih untuk TKSK dan Tagana
“Nominal bantuan keuangannya beragam ya. Tidak sama,” kata Emil.
Baca Juga: Sabrina Carpenter Pecahkan Rekor dengan Album Baru ‘Man’s Best Friend’
Rincian Penerima Bantuan
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian penerima bantuan di Situbondo:
-
83 penyandang disabilitas: Rp3.600.000 per tahun
-
1.608 penerima PKH Plus: Rp2.000.000 per tahun
-
710 penerima bantuan kemiskinan ekstrem: Rp1.500.000 per tahun + paket sembako
-
100 pelaku usaha inklusif produktif: Rp3.000.000 + paket sembako
-
Pendamping PKH Plus: Rp900.000 per triwulan
-
TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan): Rp1.500.000 per triwulan
Total anggaran yang disalurkan Pemprov Jatim mencapai Rp7,3 miliar.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan KLJ September 2025, Ini Cara Ambil Dananya
Pesan Pemda: Jangan Pamer di Media Sosial
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengingatkan masyarakat penerima bantuan untuk tetap bersyukur tanpa berlebihan.
“Yang dapat bantuan, bersyukur ya. Tapi jangan terlalu berharap mendapat bantuan lagi. Satu lagi pesan saya, gak usah pamer ke tetangga, termasuk pamer di media sosial,” tegas Bupati Rio.
Ia menambahkan, Kecamatan Besuki tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi. Karena itu, program ini diharapkan mampu menjadi penopang kebutuhan dasar sekaligus strategi pengentasan kemiskinan di Situbondo.
Baca Juga: Cara Gampang Daftar KLJ Via Online
Kesimpulan:
Bansos PKH dan bantuan khusus lainnya di Situbondo, Jawa Timur, resmi cair September 2025 dengan total anggaran Rp7,3 miliar. Program ini mencakup dukungan untuk disabilitas, lansia, pelaku usaha, hingga TKSK. Pemerintah berharap langkah ini bisa memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
