SMARTIPS.ID — Berikut ini ulasan cara mengetahui siswa atau peserta didik mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Cara mengetahui penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui satuan pendidikan atau sekolah.
Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah peserta didik berhasil ditetapkan menjadi penerima bantuan PIP. Informasi penerima PIP dapat diakses melalui aplikasi Sipintar sebagai berikut:
- Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link pip.kemdikbud.go.id.
- Temukan kotak ‘Cari Penerima PIP’.
- Isi NISN dan NIK dan
- Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Baca Juga: Kemendikdasmen: PIP 2025 Diberikan Bagi 18,59 Juta Penerima
Baca Juga: Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Begini Nasib Status Penerima yang Dibatalkan
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penerima PIP 2025 sebanyak 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia. Dana PIP cair setahun sekali.
Jadwal PIP 2025 Kapan Cair
Adapun, bantuan PIP diberikan kepada peserta didik dari jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap.
Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP 2025:
- Termin 1: Februari-April: Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September: Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
- Termin 3: Oktober-Desember: Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Nominal Dana PIP
Perlu diketahui, besaran dana PIP 2025 berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan dengan perincian:
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450 ribu per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V, serta Rp225 ribu per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750 ribu per tahun untuk kelas VII dan VIII, serta Rp375 ribu per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun
