SMARTIPS.ID- Masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai bantuan sosial pemerintah wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftar DTKS 2025 untuk dapatkan bansos, ini syarat pendaftarannya yang wajib diketahui setiap calon penerima.
DTKS menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan program bansos seperti PKH, BPNT, KIP, hingga KLJ. Oleh karena itu, daftar DTKS 2025 untuk dapatkan bansos harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT Cair Agustus 2025: Akses cekbansos.kemensos.go.id
Syarat pendaftarannya antara lain memiliki KTP dan KK yang valid, berdomisili tetap, serta tergolong keluarga rentan atau tidak mampu secara ekonomi. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau aplikasi resmi seperti Cek Bansos dan JAKI (untuk DKI Jakarta).
Daftar DTKS 2025 untuk dapatkan bansos bisa diajukan kapan saja selama pembukaan pendataan oleh Dinas Sosial setempat. Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan wajib diverifikasi melalui kunjungan lapangan.
Baca Juga: Daftar KLJ 2025: Ini Syarat dan Tahapan untuk Dapatkan Bantuan Lansia
Khusus masyarakat yang belum terdata, ada cara khusus untuk mendaftar agar dapat diusulkan sebagai penerima bansos. Pendaftaran DTKS menjadi langkah awal yang penting untuk mendapatkan perlindungan sosial tahun 2025.
Pastikan semua dokumen dan kriteria terpenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak ditolak. Berikut ini syarat mendaftar DTKS 2025 yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat yang membutuhkannya:
Baca Juga: Panduan Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 dan BPMS 2025 untuk Sekolah: Ikuti Tahapannya!
Syarat Daftar DTKS 2025
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau ASN
– Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda
Baca Juga: Beasiswa 2025 Dibuka Agustus: Peluang Pelajar SMA dan Mahasiswa S1 Raih Dana Pendidikan
Cara Daftar DTKS 2025
Berikut dua cara mendaftar DTKS:
- Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
– Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
– Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP
– Verifikasi akun melalui email
– Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”
– Lengkapi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Kemenag: Pendaftaran PTP untuk PT Keagamaan Swasta Dimulai
- Melalui kantor kelurahan/desa
Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, berikut cara mendaftar DTKS secara manual:
– Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa e-KTP dan KK asli
– Petugas akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTKS
– Data hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi melalui kunjungan lapangan
Baca Juga: Daftar Bansos Agustus 2025 Cair: PKH, PIP, BPNT, dan Santunan Yatim, Cek Status Anda!
Cek Status DKTS 2025
- Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi sebelumnya. Pilih menu Status Usulan untuk mengecek status DTKS dan bantuan sosial yang diajukan.
- Melalui website resmi Kemensos
– Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha.
– Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul; jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Dengan memahami cara mendaftar DTKS, masyarakat bisa mendapatkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan seluruh syarat dipenuhi dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar, baik online maupun offline. Periksalah status DTKS secara rutin. Hal ini agar Anda tidak ketinggalan informasi bantuan sosial terbaru. Semoga bermanfaat.
