Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Edukasi » Ini 2 Cara Agar KJP Plus yang Dicabut Diaktifkan Lagi
Edukasi

Ini 2 Cara Agar KJP Plus yang Dicabut Diaktifkan Lagi

Bagi siswa dan orang tua yang ingin agar status KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang dicabut bisa aktif lagi dengan cara melakukan klarifikasi.
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya27 Desember 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Info KJP Plus 2025/Istimewa

SMARTIPS.ID — Bantuan pendidikan KJP Plus yang dicabut bakal diaktifkan kembali setelah DPRD DKI dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mencapai kata sepakat. Status KJP Plus yang dicabut itu untuk tahap 2 tahun 2024.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin agar status KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang dicabut bisa aktif lagi dengan cara melakukan klarifikasi. Sedikitnya ada 2 cara yang bisa dilakukan.

Pertama, melakukan klarifikasi di kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan DKI. Kedua, melakukan klarifikasi secara online. Adapun, KJP Plus tahap 2 tahun 2024 berlangsung sejak November 2024 hinga April 2025 atau selama 6 bulan.

Komisi E DPRD Jakarta Muhammad Thamrin sebelumnya menyebut status KJP Plus yang diaktifkan kembali akan menerima pencairan dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI itu paling lambar akhir Januari 2025.

Baca Juga: Disdik DKI Bagikan Link dan Cara Sanggah KJP Plus yang Dibatalkan 

Baca Juga: Selain Bansos PKH dan BPNT, Ada Bantuan Tambahan Kemensos bagi Lansia dan Disabilitas

Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan masyarakat yang dicabut KJP Plus pada Tahap 2 Tahun 2024 masih diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi yang masih terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal hal yang menyebabkan pemblokiran.

Klarifikasi tersebut berada di masing-masing kelurahan atau di kantor Dinas Pendidikan.

“Jadi kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal tahun 2025 akan membuat draft untuk di-SK Gub kan atau surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean yang kita sebut adalah melakukan verifikasi,” ujar Eli.

Disdik DKI Bagikan Link dan Cara Sanggah KJP Plus yang Dibatalkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko menyampaikan, klarifikasi tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga, warga yang tidak merasa memiliki atas hal-hal terkait tersebut dapat segera diproses kembali.

“Momentum ini supaya dilakukan sebaik mungkin supaya warga yang masih tercatat memiliki mobil atau memiliki NJOP di atas Rp1 miliar,” tutur dia.

Cara Aktifkan KJP Plus Dicabut Secara Online

Pada perkembangan terbaru, Disdik DKI juga menyediakan lama sanggahan KJP Plus.

Disdik DKI menjelaskan sanggahan untuk KJP Plus yang dibatalkan itu ditujukan bagi mereka penerima KJP Plus tahap II tahun 2024 yang tidak lagi menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI.

Secara garis besar, terdapat dua poin penting sanggahan KJP Plus yang dibatalkan yakni terkait kepemilikan mobil atau kepemilikan aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

Baca Juga: Dana KJP Plus Januari 2025 Kapan Cair, Ini Prediksinya

“Dengan ini disampaikan infografis tentang tata cara melakukan sanggahan atas kepemilikan mobil atau kepemilikan aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang dibatalkan tidak lagi menjadi penerima KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024,” tulis Disdik DKI pada keterangan resmi, dikutip Jumat (27/12/2024).

Disdik DKI menjelaskan laman sanggahan KJP Plus dibatalkan dapat diakses mulai 24 Desember sampai dengan 31 Desember 2024.

Cara Sanggah KJP Plus Dibatalkan

Disdik lantas menjelaskan cara sanggah KJP Plus dibatalkan, yakni dengan cara:

  1. Akses laman edujakarta.id/sanggahan
  2. Masukan NIK peserta didik, maka akan muncul data kepemilikan mobil atau aset dengan NJOP lebih besar dari Rp1 miliar
  3. Bagi peserta didik yang menyanggah kepemilikan mobil, silakan isi sanggahan atau upload dokumen bukti pemblokiran kepemilikan mobil dari Samsat
  4. Bagi peserta didik yang menyanggah kepemilikan aset dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar silakan isi sanggahan.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 20263 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 20263 Mins Read

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 20263 Mins Read

Data Lengkap Penerima KJP Plus Tahap 1 2026: Jakarta Timur Dominasi

20 Juli 20262 Mins Read

Jelang PPDB 2026, Ini Daftar 23 Sekolah Gratis di Jakarta Timur

6 Mei 20263 Mins Read

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Cek Daftar Lengkapnya!

28 April 20264 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Gol Dramatis Estevao Willian Hancurkan Anfield: Chelsea Perpanjang Rekor Buruk Liverpool

5 Oktober 2025

Bukan Sekadar Foto, Tren Photoshoot Newborn dan Baby Kini Jadi Gaya Hidup

20 September 2025

Intip Tanggal Pencairan BSU September 2025

10 September 2025

Warga Jakarta, Ada Sembako Murah di Lokasi Ini Hingga 30 September 2022

22 September 2022

Siap-siap, DTKS Bakal Dihapus, Penyaluran Bansos Pakai Data Ini

13 Januari 2025

Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Mulai Dicairkan April, 18 Juta KPM Terima Manfaat

13 April 2026
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.