SMARTIPS,ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan warga lanjut usia di ibu kota. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, obat-obatan, dan layanan kesehatan para lansia. Selain dukungan finansial, bansos KLJ juga dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis dan pendampingan sosial oleh tenaga terlatih.
Bantuan ini khususnya menyasar lansia dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta. Dengan adanya bansos KLJ, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup lansia di Jakarta. Program ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah dan inklusif bagi semua usia.
Baca Juga: BPNT Juli 2025 Tahap 3 Cair! Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Hanya dengan NIK
Jadwal Pencairan KLJ Juli 2025
Penyaluran dana KLJ tahap Juli dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 25 Juli 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI, sehingga proses menjadi lebih praktis dan aman. Untuk mempermudah proses verifikasi pencairan, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan SILADU (Sistem Informasi Layanan Terpadu).
Melalui platform ini, para lansia dan keluarganya dapat memantau status bantuan secara online, tanpa harus mendatangi kelurahan atau kantor dinas sosial. Menurut Kementerian Sosial, SILADU hadir sebagai bentuk pelayanan publik berbasis digital yang transparan dan mudah diakses. Sistem ini menjaga kerahasiaan data pribadi dan memastikan bantuan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak.
Baca Juga: KJP Tahap 2 2025 Cair Agustus! Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Bantuan Sosial Anda!
Langkah Mudah Cek Status KLJ di SILADU
Untuk mengecek status bantuan sosial KLJ bulan Juli, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi SILADU melalui peramban.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa detik.
- Status penerimaan bantuan akan langsung ditampilkan di layar.
Tak hanya melalui situs SILADU, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang tersedia di Play Store dan App Store. Cukup login, pilih menu “Bantuan Sosial,” lalu masukkan NIK Anda.
Semoga bermanfaat.
