Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Edukasi » Info Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1, Ini 3 Alasan Tidak Lagi Dapat KJP, Nomor 1 Paling Sering
Edukasi

Info Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1, Ini 3 Alasan Tidak Lagi Dapat KJP, Nomor 1 Paling Sering

Berikut 3 alasan tidak lagi terima bantuan pendidikan KJP Plus 2023.
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya10 Februari 2023
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
KJP Plus untuk bulan Oktober 2025 diperkirakan cair mulai Senin, 6 Oktober 2025 (Minggu Kedua) hingga Jumat, 10 Oktober 2025 (Minggu Kedua)/ Istimewa

SMARTIPS.ID  –  Pendaftaran atau pendataan kembali KJP Plus 2023 tahap 1 segera dimulai. Untuk itu, siswa peserta didik perlu memahami 3 alasan tidak dapat KJP Plus lagi.

Berdasarkan catatan Kilas24.com, pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus biasanya rutin dilakukan pada pertengahan Februari setiap tahun, termasuk pada 2023 ini.

KJP Plus 2023 tahap 1 ini akan berlaku atau mulai cair pada KJP Plus Mei 2023 hingga Oktober 2023. Pendataan atau pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1 dilakukan untuk membarui data sekaligus memastikan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini tepat sasaran.

Baca Juga: Disdik DKI Beberkan Penyebab Tidak dapat KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJMU

Pada proses pendaftaran KJP Plus, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta biasanya memiliki 4 tahapan atau mekanisme. Pendaftaran KJP Plus dimulai dengan verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.

Kedua, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan upload kelengkapan berkas oleh sekolah. Ketiga, Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan dan terakhir data final penerima ditetapkan.

Proses ini memakan waktu beberapa bulan sehingga biasanya dilakukan 2 atau 3 bulan sebelum KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlaku. Adapun, jumlah penerima bantuan KJP Plus setiap tahun berbeda-beda, berikut rinciannya:

Penerima KJP 2020
KJP Plus Tahap 1 : 870.565 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 : 849.291 siswa peserta didik

Penerima KJP 2021
KJP Plus Tahap 1 : 859.468 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 : 816.690 siswa peserta didik

Penerima KJP 2022
KJP Plus Tahap 1 : 849.170 siswa peserta didik
KJP Plus Tahap 2 : 849.170 siswa peserta didik

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Bermasalah? Datang ke 11 Lokasi Posko Layanan Disdik DKI Ini

Berkaca dari data penerima KJP Plus di atas, perubahan jumlah penerima dapat dikatakan suatu yang wajar. Oleh karena itu, jangan kaget jika nantinya tidak lagi menerima KJP Plus.

Ada baiknya secara berkala memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus dengan mengunjungi laman KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Siswa hanya perlu masukkan NIK dan nama penerima bansos DKI Jakarta akan tampak.

Sebelumnya, Disdik DKI sempat memberikan bocoran 3 alasan atau penyebab tidak terdata lagi sebagai penerima KJP Plus. Ketiga alasan atau penyebab tidak terima bantuan pendidikan KJP Plus lagi yakni:

1. Tidak Masuk Dalam DTKS

Kemungkinan paling besar dan paling banyak terjadi di mana siswa tidak terima KJP Plus ialah data penerima KJP tidak masuk dalam DTKS.

Pasalnya, sejak 2020 penyaluran KJP Plus menggunakan DTKS menggantikan mekanisme sebelumnya di mana diusulkan sekolah.

Jika sebelumnya berdasarkan usulan sekolah, Disdik sering ditanyakan dasar hukumnya karena sekolah tidak memiliki kompetensi menentukan status warga tidak mampu.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran DTKS Jakarta 2024, Ini Syarat Utama Dapatkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ, KJP Plus dan KJMU

Untuk meningkatkan ketepatan akurasi penyaluran KJP, Disdik diwajibkan menggunakan data resmi negara yakni melalui DTKS yang dirilis Dinas Sosial. Jika tidak masuk dalam DTKS berarti menjadi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi cukup baik.

2. Sudah Tidak Memenuhi Syarat Penerima KJP

Salah satu alasan seseorang pernah menerima KJP kemudian tidak lagi menerima ialah sudah tidak memenuhi syarat penerima KJP. Hal ini terjadi karena pindah sekolah, atau sudah tidak lagi menjadi warga DKI Jakarta.

Sebagai contoh waktu SD terima KJP dari Pemprov DKI Jakarta, kemudian SMP pindah ke Tegal.

3. Melanggar Aturan KJP

Alasan ketiga yang paling sering terjadi ialah ialah melanggar larangan yang ada dalam KJP. Jika terbukti melanggar, dipastikan KJP diputus.

Merujuk pada laman resmi KJP, ini sejumlah syarat dan larangan atau yang haram bagi penerima KJP:

Syarat Penerima KJP Plus sebagai berikut :

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam BDT dan/ atau sumber data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
3. Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yg diketahui org tua dan ketua RT dan Ketua RW setempat
4. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
5. Diusulkan oleh sekolah
6. Menandatangani lembar Pakta Integritas
7 Berperilaku baik, antara lain:

– Tidak merokok/menggunakan narkoba
– Tidak membolos
– Tidak terlibat perkelahian/tawuran
– Tidak terlibat kekerasan/bullying
– Tidak terlibat geng motor/geng sekolah
– Tidak melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 20263 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 20263 Mins Read

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 20263 Mins Read

Data Lengkap Penerima KJP Plus Tahap 1 2026: Jakarta Timur Dominasi

20 Juli 20262 Mins Read

Jelang PPDB 2026, Ini Daftar 23 Sekolah Gratis di Jakarta Timur

6 Mei 20263 Mins Read

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Cek Daftar Lengkapnya!

28 April 20264 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status KJP Plus Belum Muncul?

15 September 2025

Horoskop Hari Ini 24 Agustus 2022: Lihat Apa Yang Dikatakan Bintang Anda Hari Ini

24 Agustus 2022

Aksi Nicholas Saputra di Film ‘Tukar Takdir’, Hadirkan Drama Mendalam

26 September 2025

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

23 Januari 2025

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025

6 Agustus 2025

KJP Plus Cair Mulia Tanggal 2 Juni 2025? Cek Status Penerima KJP Plus di Link Ini

29 Mei 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.