Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Ekonomi » Kang Dedi: Penerima Bansos Terindikasi Judol Dicabut
Ekonomi

Kang Dedi: Penerima Bansos Terindikasi Judol Dicabut

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta, penerima bantuan sosial (Bansos) yang menggunakan uangnya untuk judi online (Judol) agar dicabut
Tamara LieBy Tamara Lie8 Agustus 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta, penerima bantuan sosial (Bansos) yang menggunakan uangnya untuk judi online (Judol) agar dicabut/Istimewa

SMARTIPS.ID- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta, penerima bantuan sosial (Bansos) yang menggunakan uangnya untuk judi online (Judol) agar dicabut. Ini dikatakan Dedi usai rapat paripurna kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025) malam.

‎Dedi menuturkan, memang harus dilakukan validasi data agar penerima bansos tidak salah sasaran. Sebab menurutnya, bila bansos digunakan untuk judol, berarti diterima oleh orang yang mampu dan berada di usia produktif, dimana sejatinya tidak layak menerima bansos.

‎Baca Juga: Jadwal dan Syarat Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025

‎”Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama,” ujar Dedi dilansir dari RRI.

‎Lalu kata dia, penerima bansos adalah orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.

‎”Itu yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu,” ucapnya.

‎Menyusul adanya data dari Kementerian Sosial, dimana total Rp199 miliar dana bansos yang dikucurkan bagi 49.431 penerima namun digunakan untuk judol, Dedi meminta untuk dihentikan penyalurannya.

‎Baca Juga: Cara Daftar PIP-KIP Kuliah 2025, Segera Cek DTKS di Link Ini

‎”Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Kita kan tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan,” tegasnya.

‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol akan dicoret. ‎Selanjutnya lanjut dia, nama yang dicoret sebagai penerima bansos KPM akan diganti dengan penerima manfaat yang baru di Jabar.

‎”KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” kata Noneng, Kamis 7 Agustus 2025.

‎Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judol selama semester pertama 2025.

Baca Juga: Pencairan PKH-BPNT Agustus 2025 Sedang Berlangsung! Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

‎‎“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.

‎Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.

‎‎Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.

‎Baca Juga: Bansos KLJ Agustus 2025 Sudah Cair? Cek Jadwal dan Besaran Dananya di Sini

‎Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.

‎Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 20262 Mins Read

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 20263 Mins Read

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 20262 Mins Read

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 20263 Mins Read

Ingin Dapat Bansos PKH, BPNT dan Bansos Lainnya? Wajib Paham DESIL dan Perlinsos Kemensos

24 Juli 20263 Mins Read

Syarat Wajib Mendaftar KJP Plus Tahap 1 2026, Cek di Sini

27 Januari 20262 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Siap Cair, KJP Plus Juni 2025 Cair Tanggal Ini! Pastikan Anda Termasuk Penerimanya

31 Mei 2025

PIP Kemdikbud 2023 Kembali Cair, Cek Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta di Sini

20 Februari 2023

Ramalan Zodiak 2 Agustus 2025: Ada Libra Berpesta!

2 Agustus 2025

Kode Redeem Free Fire (FF) 13 Agustus 2025 Rilis 1 Menit yang Lalu, Banyak Item dan Skin Gratis Gais!

13 Agustus 2025

Klaim Segera Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini, 27 Agustus 2025, Ada Hadiah Eksklusif

27 Agustus 2025

PKH-BPNT Agustus 2025 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Kategori Penerimanya 

18 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.