SMARTIPS.ID- Simak cara daftar PIP Kemdikbud tahun 2025 bagi siswa SD-SMA yang tidak mempunyai KIP dan KKS. Siswa SD-SMA bisa dapatkan bantuan PIP tahun 2025 hingga Rp1 Juta.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Siswa SD-SMA bisa mendapatkan bantuan PIP 2025 senilai Rp450 ribu hingga Rp Rp1 juta. Untuk itu, pahami langkah-langkah untuk mendapatkan bantuan PIP 2025.
Sebagaimana diketahui bahwa syarat mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2025 adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, pelajar masih bisa berkesempatan untuk memperoleh dana PIP 2025 meski tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cek Status PIP Termin 1 Tahun 2025 di pip.kemdikbud.go.id, Cek Tanggal Cairnya
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, siswa SD, SMP, SMA-SMK yang tidak memiliki KIP dan KKS bisa mendaftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan nonformal lainnya untuk menjadi calon penerima PIP.
Cara Daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS:
Jika siswa tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2025. Berikut caranya:
1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Selanjutnya, agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar.
Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.
Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id.
Kemudian isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I’m not a robot, klik Cari Data. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.
Baca Juga: Berapa Kali Dana PIP 2025 Cair? Ini Info Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
Siswa dapat mengecek status penerima PIP kemdikbud melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara selengkapnya:
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Pada menu Beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
4. Klik Cari
Nama siswa penerima PIP Kemdikbud akan langsung muncul pada laman hasil pencarian. Jika tidak ada maka yang bersangkutan belum menerima bantuan PIP. Semoga bermanfaat.
Demikian informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2025 bagi siswa SD-SMA yang tidak memiliki KIP dan KKS. Semoga bermanfaat.
