SMARTIPS.ID – Dinas Sosial DKI Jakarta telah mencairkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (KPD) yang berupa KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk periode Juni 2026 pada Kamis 25 Juni 2026. Terdapat 3 fakta yang wajib diketahui para penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ.
Lewat unggahan resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pencairan bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diberikan kepada sebanyak 215.034 penerima manfaat.
“Sebanyak 215.034 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Kisi-kisi Jadwal Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Bulan Juli 2026
Baca Juga: Cara Cek dan Syarat Terbaru Penerima Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI menjelaskan proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan,” tambah Dinas Sosial DKI Jakarta.
Fakta Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026
Masih seputar pencairan bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026, sedikitnya terdapat 3 fakta yang wajib diketahui pada penerima manfaat.
1. Jumlah Penerima Bantuan
Jumlah penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026 tercatat bertambah jika dibandingkan dengan Mei 2026. Pada Juni 2026 terdapat 215.034 penerima manfaat, sementara pada Mei 2026 tercatat sebanyak 187.706 penerima manfaat.
Dengan kata lain, penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ periode Juni 2026 bertambah sebanyak 27.328 penerima manfaat. Jika dibedah hampir semua jenis bantuan mengalami penambahan penerima manfaat.
Tercatat jumlah penerima bantuan KAJ Juni 2026 bertambah sebanyak 8.745 penerima dibandingkan Mei 2026. Jumlah penerima bantuan KAJ pada Juni 2026 sebanyak 25.853, sementara pada Mei 2026 sebanyak 17.108 penerima manfaat.
Penerima bantuan KLJ menjadi yang paling banyak bertambah yakni sebanyak 16.366 penerima dibandingkan Mei 2026. Jumlah penerima bantuan KLJ pada Juni 2026 sebanyak 168.497 penerima, sementara pada Mei 2026 sebanyak 152.131 penerima.
Adapun, penerima bantuan KPDJ bertambah sebanyak 2.217 penerima manfaat pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026. Penerima bantuan KPDJ pada Juni 2026 tercatat sebanyak 20.684 penerima sementara pada Mei 2026 sebanyak 18.467 penerima.
2. Penjelasan Penerima Baru bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026
Masih dari unggahan resminya, Dinas Sosial DKI menjelaskan penerima manfaat eksisting adalah penerima manfaat pada bulan sebelumnya sudah mendapatkan bantuan sosial.
Penerima manfaat baru adalah penerima manfaat yang baru menerima kartu ATM hasil pendistribusian yang telah dilaksanakan melalui 2 kali pemanggilan undangan.
3. Syarat Penerima Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026
Dinas Sosial DKI juga menjelaskan syarat penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 yakni:
- Memiliki KTP, KK serta berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data
- KAJ berusia 0-6 tahun
- KLJ berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinas Sosial.
- Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan PNS, pensiunan TNI, dan pensiunan anggota Kepolisian
- Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinas Sosial DKI Jakarta dan perangkat wilayah.
