SMARTIPS.ID – Apakah semua lansia di Jakarta otomatis mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)? Jawabannya tidak. Meski banyak warga yang mengira setiap orang lanjut usia langsung berhak atas bantuan ini, faktanya hanya lansia dengan kriteria tertentu yang bisa menerima KLJ.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial reguler yang telah berjalan sejak 2018. Tujuan utamanya adalah memastikan para lansia kurang mampu di DKI Jakarta tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, hidup lebih layak, serta terlindungi dari risiko ekonomi di usia senja.
Baca Juga: Tanggal Pengumuman KJP Plus Tahap 2 2025, Ini Link Cek Penerimanya
Siapa Saja Lansia yang Berhak Menerima KLJ?
Tidak semua lansia otomatis menjadi penerima KLJ. Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP dan KK DKI Jakarta yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai verifikasi petugas.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa dan tidak bisa dirangkap.
Artinya, meskipun seorang lansia tinggal di Jakarta, jika namanya tidak tercatat dalam DTKS/DTSEN, maka ia tidak otomatis mendapatkan KLJ.
Baca Juga: BSU 2025 Kuartal III dan IV Benaran Cair? Cek Jadwal dan Faktanya di Sini
Proses Pendaftaran dan Pendataan KLJ
Berbeda dengan bansos lain, pengajuan KLJ tidak bisa langsung dilakukan secara online. Pendataan dilakukan melalui kelurahan dengan alur berikut:
- Keluarga atau kerabat melaporkan lansia yang layak dibantu ke kelurahan.
- Petugas melakukan verifikasi terkait usia, domisili, dan kondisi ekonomi.
- Data dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk ditetapkan sebagai penerima.
- Lansia yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank DKI untuk pencairan bantuan.
Berapa Besar Bantuan KLJ?
Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan. Namun, pencairannya tidak dilakukan setiap bulan, melainkan dirapel per tiga bulan sekali. Artinya, lansia bisa menerima hingga Rp900 ribu dalam satu kali pencairan. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, hingga kebutuhan mendesak lainnya.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Beasiswa Unggulan 2025, Ini Link Ceknya
Mengapa Tidak Semua Lansia Mendapatkan KLJ?
Beberapa faktor penyebab lansia tidak mendapat KLJ, di antaranya:
- Tidak masuk dalam DTKS/DTSEN meskipun tergolong miskin.
- Tidak memiliki dokumen kependudukan DKI Jakarta.
- Data ganda atau tidak valid, misalnya penerima sudah meninggal.
- Status ekonomi dianggap tidak memenuhi kriteria.
- Keterbatasan anggaran daerah, sehingga penerima diprioritaskan.
Cara Mengecek Penerima KLJ
Ada beberapa cara mudah untuk mengetahui apakah seorang lansia terdaftar sebagai penerima KLJ:
- Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store dan App Store.
- Lewat laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, dengan memasukkan NIK.
- Menanyakan langsung ke kelurahan atau Bank DKI terdekat.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Tahun 2025 Kapan Cair? Ini Info Selengkapnya
Kesimpulan
Tidak semua lansia di Jakarta otomatis mendapatkan KLJ. Hanya mereka yang memenuhi syarat, terdaftar dalam DTKS, dan lolos verifikasi petugas yang berhak menerima bantuan ini. Oleh karena itu, keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membantu lansia yang layak agar tidak terlewat dari program.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bukan sekadar bantuan uang, tetapi bentuk kepedulian pemerintah agar para lansia dapat menikmati masa tua dengan lebih tenang, layak, dan bermartabat.
