SMARTIPS.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyejahterakan warga lanjut usia (Lansia). Bantuan ini disalurkan secara berkala untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar para Lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meskipun banyak penerima menantikan pencairan dana KLJ untuk alokasi Oktober 2025, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar, sebab jadwal resmi pencairan bulanan ini belum diumumkan hingga saat ini.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Bansos Tahap 4 (Oktober-Desember) 2025: PKH dan BPNT Cair Bertahap!
Status dan Jadwal Pencairan KLJ Oktober 2025
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dan memerlukan proses verifikasi data bulanan.
Jadwal Belum Ditetapkan
- Status Terkini: Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pasti pencairan KLJ untuk bulan Oktober 2025.
- Pencairan Terakhir: Informasi terbaru dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta menyebutkan bahwa pencairan terakhir dilakukan bertahap pada 26 September 2025.
- Imbauan: Penerima diharapkan terus memantau informasi resmi melalui kanal-kanal yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Kanal Resmi Pemantauan Informasi KLJ
Masyarakat dapat memantau update terkini mengenai jadwal pencairan KLJ dan Bansos lainnya di DKI Jakarta melalui:
- Akun Instagram resmi: @dinsosdkijakarta dan @dkijakarta.
- Situs resmi: dinsos.jakarta.go.id.
- Aplikasi JAKI dan kanal media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Baca Juga: Kemensos Putus Bantuan 1.002 KPM di Tanjungbalai karena Terindikasi Judi Online
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Sambil menunggu jadwal pencairan, Lansia atau pendamping dapat memastikan status penerima KLJ melalui tiga cara mudah, baik secara online maupun offline.
1. Melalui Website Resmi SILADU
Layanan online ini disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Terpadu.
- Buka situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Lansia yang ingin dicek pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek NIK”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (termasuk KLJ) dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Anggaran Bansos Jadi Rp110 Triliun, Mensos Klaim 77.000 KPM Berhasil ‘Naik Kelas’ dan Tolak Bantuan
2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta ini juga menyediakan fitur pengecekan status Bansos.
- Buka aplikasi JAKI di ponsel dan Login ke akun Anda.
- Cari dan pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP Lansia yang ingin dicek.
- Status penerima KLJ 2025 akan muncul jika NIK tersebut terdaftar dalam DTKS dan layak menerima.
3. Datang Langsung ke Kantor Kelurahan (Offline)
Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan dapat dilakukan secara manual:
- Datangi Kantor Kelurahan sesuai dengan alamat domisili di KTP.
- Temui petugas yang menangani layanan sosial atau pendataan DTKS.
- Petugas akan membantu mengecek status penerima KLJ dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan memantau kanal resmi dan mengecek status secara berkala, penerima KLJ dapat memastikan bahwa mereka tidak terlewatkan dari informasi pencairan terbaru.
