SMARTIPS.ID – Sebanyak 1.002 penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tanjungbalai telah diputus bantuannya secara permanen oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI karena terindikasi terafiliasi dengan kegiatan judi online. Pemutusan ini merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah pusat berdasarkan data transaksi mencurigakan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Susanto, membenarkan pemutusan bantuan tersebut dan memperingatkan bahwa jumlah ini berpotensi bertambah mengingat penyaluran bansos tahap keempat belum sepenuhnya berjalan.
Baca Juga: Anggaran Bansos Jadi Rp110 Triliun, Mensos Klaim 77.000 KPM Berhasil ‘Naik Kelas’ dan Tolak Bantuan
Dampak Judi Online pada Bansos di Tanjungbalai
Tindakan pemutusan ini didasarkan pada koordinasi Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi daring.
1. Jumlah KPM yang Dicoret
- 1.002 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tanjungbalai dicoret dari daftar penerima Bansos karena terindikasi judi online.
- Potensi Bertambah: Susanto menyebut, “Jumlah ini bisa bertambah karena penyaluran tahap keempat belum dilakukan,” mengindikasikan bahwa data masih terus diproses.
2. Upaya Reaktivasi dan Klarifikasi
Dinas Sosial Kota Tanjungbalai saat ini sedang memproses reaktivasi dan klarifikasi bersama para pendamping sosial. Proses ini dilakukan sesuai petunjuk Kemensos untuk memverifikasi ulang data penerima yang mungkin masih layak atau tidak terbukti bersalah.
- Pengajuan Sanggahan: Dari 1.002 KPM, sekitar 600 di antaranya sudah menyampaikan sanggahan atas pemutusan bantuan.
- Peran Dinsos: Dinsos hanya bertugas melakukan verifikasi dan melapor hasil klarifikasi di lapangan.
- Keputusan Akhir: Susanto menegaskan, keputusan akhir terkait pengembalian bantuan bagi penerima yang mengajukan sanggahan sepenuhnya berada di tangan Kemensos RI.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Cair, Total Bantuan Rp9 Juta per Semester
Konteks Nasional: Langkah Tegas Kemensos
Tindakan di Tanjungbalai merupakan bagian dari langkah masif Kemensos secara nasional untuk membersihkan data penerima Bansos dari keterlibatan judi online.
- Data PPATK: Kemensos berkoordinasi dengan PPATK yang menemukan lebih dari 600.000 NIK penerima bansos terafiliasi dengan aktivitas judi daring.
- Jumlah Nasional: Secara nasional, Kemensos RI telah mencoret sekitar 228.000 penerima bansos yang terindikasi melanggar ketentuan.
- Pengalihan Dana: Dana bansos yang diputus dari KPM yang melanggar akan dialihkan kepada KPM lain yang lebih berhak dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memastikan dana tetap tepat sasaran.
