Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Keuangan » Cair Awal Bulan! Cek Jadwal Resmi dan Besaran Dana KJP Plus Oktober 2025
Keuangan

Cair Awal Bulan! Cek Jadwal Resmi dan Besaran Dana KJP Plus Oktober 2025

Pada Tahap II Tahun 2025 ini, total penerima KJP Plus tercatat sebanyak 707.513 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan
Kris AllanBy Kris Allan9 Oktober 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
KLJ Plus
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk alokasi bulan Oktober diprediks cair secara bertahap mulai Kamis, 9 Oktober 2025/Ilustrasi

SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi siswa dan orang tua di DKI Jakarta! Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali cair. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk alokasi bulan Oktober direncanakan akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan ini.

KJP Plus adalah inisiatif strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan minimal hingga lulus SMA/SMK bagi warga yang menghadapi keterbatasan finansial. Program ini membiayai penuh pendidikan melalui dana APBD, sekaligus mendukung Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Dicoret dari Daftar Bansos! Ratusan Warga Tangerang Terdeteksi Terlibat Judi Online (Judol)

Jadwal Pencairan dan Jumlah Penerima KJP Plus

Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI. Para penerima dapat langsung mengecek status rekening mereka.

  • Jadwal Pencairan: Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk alokasi bulan Oktober diprediks cair secara bertahap mulai Kamis, 9 Oktober 2025.
  • Jumlah Penerima: Pada Tahap II Tahun 2025 ini, total penerima KJP Plus tercatat sebanyak 707.513 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Rincian Besaran Dana KJP Plus Oktober 2025

Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Dana dibagi menjadi dua komponen: Dana Personal (Rutin) yang dapat ditarik tunai dan non-tunai, serta Tambahan SPP khusus bagi siswa sekolah swasta.

Jenjang Pendidikan Dana Personal/Bulan Tambahan SPP Swasta/Bulan Total Penerima Tahap II
SD/SDLB/MI Rp250.000 Rp130.000 338.771
SMP/SMPLB/MTs Rp300.000 Rp170.000 192.020
SMA/SMALB/MA Rp420.000 Rp290.000 61.139
SMK Rp450.000 Rp240.000 112.891
PKBM Rp300.000 – 2.692
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan dan Besaran Dana KLJ Oktober 2025: Bantuan Rp300.000 Segera Masuk Rekening

Penggunaan Dana

Dana personal dapat digunakan dalam bentuk tunai maksimal Rp100.000 setiap bulannya. Peserta didik wajib menggunakan sisa dana secara non-tunai untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.

Kriteria dan Syarat Wajib Penerima KJP Plus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kriteria ketat untuk memastikan KJP Plus tepat sasaran. Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Persyaratan Administratif

  • Terdaftar dan masih aktif sebagai siswa di salah satu lembaga pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau dokumen sah lainnya).
  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), DTKS Daerah, atau data lain yang ditentukan Keputusan Gubernur.

2. Kriteria Kesejahteraan

Siswa berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi lemah, seperti:

  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang cukup.
  • Pendapatan untuk membeli kebutuhan sekolah (seragam, sepatu, buku) dan kebutuhan makanan harian sangat rendah.
  • Memiliki kemampuan rendah dalam menggunakan internet atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang memerlukan biaya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Besaran Dana, dan Status Penerima Resmi

Perhatian Khusus

Peserta didik dan orang tua wajib menandatangani Surat Pernyataan Ketaatan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti merokok atau penggunaan narkoba.

Prosedur Pencairan Bagi Penerima Baru

Penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 hanya bisa melakukan penarikan dana setelah seluruh proses administrasi di Bank DKI selesai. Proses tersebut meliputi:

  1. Pembukaan rekening bank.
  2. Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
  3. Penerimaan dan pengantaran buku tabungan/kartu ATM kepada penerima.
  4. Pemindahan dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Pastikan Anda selalu memantau akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) atau langsung cek saldo rekening Bank DKI Anda.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Info KLJ, KAJ, KPDJ Juli 2026: Bocoran Jadwal Pencairan, Data Penerima, hingga Alokasi Anggaran

24 Juli 20263 Mins Read

Pendapatan Pemprov DKI Capai Rp29,29 Triliun pada Juni 2026, Belanja Rp24,73 Triliun

24 Juli 20264 Mins Read

Jadwal Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Juli 2026 Kapan Cair dan Data Jumlah Penerimanya

23 Juli 20264 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Bulan Juli 2026

22 Juli 20263 Mins Read

Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui

22 Juli 20263 Mins Read

Pemprov DKI Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Ini Penggunaannya

21 Juli 20263 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Segera Cek Rekening, KJP Plus Januari Cair Mulai 2 Januari 2023, Bisa Beli Sembako Murah?

3 Januari 2023

Disdik DKI: Ada 165.000 Penerima Baru KJP Plus Januari 2025

7 Januari 2025

3 Fakta Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2026: Cek NIK di Siladu!

28 April 2026

Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui

22 Juli 2026

Intip Tanggal Pencairan KJP Plus September 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

27 Agustus 2025

Mensos Risma: BLT BBM Cair Pada September dan Desember 2022

6 September 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.