SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meluncurkan program beasiswa baru yang setara dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari anggota legislatif, termasuk anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira.
Farah menilai program ini sebagai langkah progresif untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa berprestasi di Jakarta, khususnya dari keluarga kurang mampu, untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Selama ini, jumlah penerima beasiswa LPDP dari Jakarta sedikit. Langkah Pemprov ini cukup tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas,” ujar Farah.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT September 2025 Cair di Gowa, Ini Besaran Dana yang Diterima KPM
Wajib Mengabdi Setelah Lulus
Namun, Farah menekankan bahwa mereka harus menyertai program ini dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mewajibkan para penerima beasiswa untuk mengabdi setelah lulus studi.
Farah mencontohkan praktik yang telah dilakukan Malaysia, di mana mereka mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa untuk mengabdi di perusahaan milik negara (BUMN/BUMD) atau lembaga pemerintahan.
“Itu bisa diterapkan di Jakarta. Setelah lulus, mereka bisa mengabdi di BUMD, menjadi ASN di lingkungan Pemprov DKI, ataupun PJLP,” jelas Farah. Ia menambahkan bahwa ilmu yang mereka dapatkan harus kembali bermanfaat bagi Jakarta.
Baca Juga: KLJ September 2025 Cair: Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp300 Ribu dari Pemprov DKI
Target Mulai Tahun 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menargetkan program beasiswa ke luar negeri ini dapat mulai berjalan pada tahun 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memberangkatkan 100 penerima setiap tahunnya. Pemerintah berharap beasiswa ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di ibu kota secara signifikan, dan para lulusan dapat berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Baca Juga: PKH dan BPNT September 2025 Cair di Serang, Dinsos Lakukan Verifikasi Ketat
Rangkuman Program Beasiswa:
- Target Penerima: Mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Tujuan: Memberikan kesempatan studi di luar negeri.
- Syarat Tambahan: Wajib mengabdi setelah lulus, bisa di BUMD, ASN, atau PJLP.
- Target Waktu: Berjalan mulai tahun 2026.
- Target Jumlah: 100 penerima setiap tahun.
