SMARTIPS.ID – Pemerintah Kota Serang mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada bulan September 2025. Penyaluran ini diiringi dengan proses verifikasi ketat untuk memastikan dana bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa timnya bersama para pendamping PKH melakukan pengecekan langsung di lapangan. Verifikasi ini bertujuan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memadukannya dengan berbagai data lain, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, data dari BPS, data PLN, rekening bank, KTP, dan NIK.
“Dari situ terlihat kondisi masyarakat, apakah memiliki aset atau tabungan,” ujar Ibra Gholibi pada Selasa (16/9/2025) dilansir dari surat kabar RRI. Ia menambahkan bahwa penerima akan diperingkat, dengan prioritas utama diberikan kepada masyarakat dengan peringkat desil 1 dan 2.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos secara Online, Cukup Pakai Handphone
Masalah Rekening dan Verifikasi Ulang
Ibra Gholibi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus di mana rekening penerima dinonaktifkan sementara. Hal ini terjadi setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial.
“Mereka sempat dicoret sementara karena rekening dipakai pihak lain, mungkin anak atau cucunya,” jelasnya.
Namun, Dinsos memberikan kesempatan bagi mereka yang terbukti masih layak. “Jika terbukti masih layak, mereka bisa mengajukan kembali lewat aplikasi,” tambahnya.
Baca Juga: Data Diperketat, Kemensos Bakal Coret Nama Penerima Bansos Ini
Manfaat Bantuan PKH untuk Pendidikan Anak
Salah satu penerima PKH, Humaesaroh, warga Margaluyu, menyatakan bahwa bantuan yang diterimanya sangat membantu biaya pendidikan anak-anaknya. “Saya punya tiga anak, ada yang sekolah SMP, SD, sama satu lagi masih balita. Alhamdulillah, ini sudah tahap kedua saya terima. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sekolah anak, bukan yang lain,” kata Humaesaroh.
Ia menekankan pentingnya menggunakan bantuan untuk tujuan yang tepat, seperti membeli perlengkapan sekolah, dan bukan untuk hal yang tidak penting.
Baca Juga: Cara Daftar KJMU Tahap 2 2025, Ini Syarat Umum dan Khususnya
Skema Pencairan dan Besaran Bantuan
Dinsos Kota Serang menegaskan bahwa pencairan PKH dilakukan secara bertahap, yaitu empat kali dalam setahun.
- Jadwal Pencairan: Maret, Juni, September, dan Desember.
- Besaran Bantuan: Disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat mendistribusikan bansos secara adil dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu masyarakat miskin di Kota Serang mengatasi risiko kesenjangan sosial.
Baca Juga: Dana KJP Tahap 2 2025 Cair, Pramono Gelontorkan Rp1,61 Triliun
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Pencairan di Serang
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi pencairan PKH atau BPNT di daerah Anda, pastikan Anda menghubungi pendamping PKH atau kantor Dinsos setempat. Informasi lebih lanjut juga biasanya dibagikan melalui grup WhatsApp atau media sosial resmi pemerintah daerah.
