SMARTIPS.ID — Memasuki minggu kedua Januari 2025, peserta didik menantikan pencairan dana KJP Plus Januari 2025. Berikut ini dua proyeksi KJP Plus Januari 2025 kapan cair.
Untuk mengingatkan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2025 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Sejauh ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah mencairkan dana KJP Plus untuk dua bulan yakni November dan Desember 2024.
KJP Plus Januari 2025 bakal menjadi pencairan ketiga untuk tahap ini. Terdapat dua perkiraan KJP Plus Januari 2025 kapan cair.
Baca Juga: Bansos Cair Januari 2025: PKH, BPNT, Bantuan Pangan Beras dan KJP Plus
Baca Juga: Info Pencairan KJP Plus Januari 2025, Minggu ini atau Akhir Bulan?
Pertama, dana KJP Plus Januari 2025 cair pada minggu ini khususnya bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Perkiraan pencairan KJP Plus Januari 2025 ini berkaca dari pola pencairan dana bantuan pendidikan yang dilakukan Disdik DKI Jakarta sejauh ini.
Pada 2024 misalnya KJP Plus Januari cair tanggal 4, sementara pada 2023 silam cair pada tanggal 2.
Kedua, KJP Plus Januari 2025 cair pada akhir bulan Januari 2025. Tanggal KJP Plus Januari 2025 cair akhir bulan ini merujuk pada bocoran yang disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebagai konteks, DPRD DKI pada akhir Desember lalu telah mengadakan rapat dengan Disdik DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang peserta didik penerima KJP Plus.
Sejumlah peserta didik yang status kepesertaan KJP Plus-nya sempat dicabut, bakal diaktifkan kembali. Nah, rencananya pencairan KJP Plus bagi kategori ini dilakukan pada akhir Januari 2025.
Perlu diingat kedua proyeksi itu hanyalah perkiraan. Pengumuman resmi KJP Plus Januari 2025 kapan cair hanya dilakukan Disdik DKI lewat akun resminya dan akun Bank DKI.
Cara Cek Penerima KJP Plus Januari 2025
Untuk memastikan rekening siswa di Bank DKI menerima dana KJP Plus cair Januari 2025, siswa dapat melakukan pengecekan status KJP Plus tahap 2 tahun 2024 dengan cara:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu silakan cair kolom ‘PENCARIAN’ di bagian bawah layar
- Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
- Setelah itu akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
- Silakan isi kolom NIK
- Isi PILIH TAHUN 2024
- Isi PILIH TAHAP 2
- Klik CEK
