SMARTIPS.ID – Kabar baik bagi warga lanjut usia di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode September 2025. Periode bulan lalu, bantuan ini sudah disalurkan secara bertahap sejak 25 Agustus 2025 langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Program ini adalah wujud nyata perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan lansia tidak mampu di ibu kota. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban hidup para lansia dan memastikan mereka mendapatkan dukungan finansial yang layak.
Baca Juga: PKH Plus Rp500 Ribu Cair Bagi 1.298 Lansia di Situbondo, Cek Apakah Daerahmu Sudah Cair?
Berapa Besaran Bantuan KLJ 2025?
Setiap penerima program KLJ 2025 akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika dihitung, total bantuan tahunan yang diterima mencapai Rp3.600.000 per orang. Dana ini masuk langsung ke rekening pribadi penerima di Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima KLJ Secara Online
Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima KLJ secara online untuk memastikan apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar.
- Kunjungi situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id/.
- Masukkan NIK e-KTP lansia yang ingin Anda periksa.
- Klik tombol “Cek NIK”.
- Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ.
Baca Juga: Beasiswa Setara LPDP untuk Warga Jakarta: Lulusan Diwajibkan Mengabdi Demi Kemajuan Daerah
Langkah-Langkah Mencairkan Dana KLJ September 2025
Setelah memastikan status Anda aktif, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana bantuan di Bank DKI:
- Cek Status Anda Aktif: Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima aktif melalui situs resmi atau aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
- Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI: Datang ke kantor Bank DKI terdekat yang melayani pencairan bantuan sosial.
- Bawa Dokumen Pendukung: Siapkan Kartu KLJ dan KTP asli sebagai bukti identitas dan kepesertaan.
- Ambil Nomor Antrean: Ambil nomor antrean di loket khusus pencairan bantuan sosial.
- Verifikasi Data: Petugas akan memeriksa dan mencocokkan data dokumen Anda dengan sistem.
- Terima Uang Bantuan: Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima dana secara tunai atau langsung masuk ke rekening.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan KLJ?
Bantuan KLJ ditujukan bagi warga lanjut usia di Jakarta yang memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai penerima manfaat oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Memenuhi kriteria sebagai lansia tidak mampu.
- Memiliki NIK e-KTP Jakarta.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari program serupa.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI untuk jadwal pencairan berikutnya.
