SMARTIPS.ID- Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025 akan berlangsung meriah dan penuh makna. Panitia merancang rangkaian acara di Istana Merdeka, Jakarta, agar tetap sakral sekaligus melibatkan partisipasi luas masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menghendaki suasana perayaan yang semarak, dengan sekitar 8.000 undangan, di mana 80 persen di antaranya berasal dari masyarakat umum.
Baca Juga: Beasiswa Mutual+ (Plus) Agustus 2025: Ini Syarat, Benefit, dan Jadwal Resminya
Panitia mengawali puncak acara 17 Agustus dengan menggelar Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka menggunakan kereta kencana yang dikawal pasukan berkuda. Presiden akan memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi, lalu pasukan penurunan bendera akan melaksanakan tugas pada sore hari. Masyarakat di berbagai daerah, termasuk sekolah, kantor, dan desa, akan menggelar upacara serentak untuk mengenang momen bersejarah kemerdekaan.
Usai upacara pagi, halaman Istana Merdeka akan menjadi lokasi Pesta Rakyat dengan sajian kuliner dari pedagang kaki lima hingga hiburan seni budaya. Warga yang tak hadir langsung bisa menikmati kemeriahan di Monas dengan lomba, panggung musik, kuliner gratis UMKM, hingga kembang api malam hari. Menariknya, pada 17 Agustus, tarif transportasi umum di Jakarta seperti MRT, LRT, KRL, TransJakarta, dan Jaklingko akan menjadi Rp 80. Semangat kemerdekaan juga akan berlanjut lewat Merdeka Run 8.0K pada 24 Agustus dan diskon belanja hingga 80 persen secara nasional.
Baca Juga: Link DANA Kaget 13 Agustus 2025: Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Sekarang!
Berikut susunan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di lapangan.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.=
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara.
- Pembacaan doa.
12. Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar.
Baca Juga: Selain KLJ & KAJ, Bansos Disabilitas Jakarta (KPDJ) Agustus 2025 Cair Bagi 4.489 Penerima Baru
Untuk upacara penurunan bendera Merah Putih, susunannya adalah sebagai berikut:
- Peserta telah siap di tempat yang ditentukan pada sore hari, sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.
- Komandan upacara memasuki lapangan.
- Inspektur/Pembina upacara menuju lapangan.
- Pasukan memberi penghormatan kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Undangan diminta berdiri.
- Penurunan bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Andhika Bhayangkari.
- Undangan dipersilahkan duduk kembali.
- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Inspektur/Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
