Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Politik » Nikita Mirzani Bawa Bukti Rekaman & Flashdisk di Sidang Dugaan Pemerasan Bos Skincare
Politik

Nikita Mirzani Bawa Bukti Rekaman & Flashdisk di Sidang Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Ia menjadi terdakwa dalam perkara pemerasan yang menuntut Reza membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya1 Agustus 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Nikita Mirzani Bawa Bukti Rekaman & Flashdisk di Sidang Dugaan Pemerasan Bos Skincare/Istimewa

SMARTIPS.ID- Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik usaha skincare, Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Nikita tiba sekitar pukul 10.27 WIB menggunakan mobil tahanan, tampil mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan. Ia menjadi terdakwa dalam perkara pemerasan yang menuntut Reza membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 1 Agustus 2025: Keuangan dan Karier Mengalami Perubahan

Saksi dari pihak Nikita yang dijadwalkan hadir adalah dr. Oky Pratama dan influencer pemilik akun “Dokter Detektif” (Doktif), yaitu dr. Samira. Namun, Doktif absen karena sedang berada di Korea Selatan. Sementara pelapor, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, lebih dulu tiba di PN Jaksel pukul 09.57 WIB.

Nikita menyampaikan keberatan sebelum sidang dimulai, mengaku memiliki rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan Reza dan suaminya dengan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menilai ada pengaturan dalam proses hukum dan meminta hakim segera membebaskannya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Agustus 2025: Klaim 50 Kode Terbaru, Ada Diamond & Skin Eksklusif!

“Saya mohon setelah majelis hakim mendengar isi flashdisk ini, saya dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu,” ujar Nikita, dikutip Antara, Kamis (31/7).

Hakim Kairul Soleh merespons tegas: “Silakan laporkan jika ada indikasi transaksi. Jangan ragu-ragu,” ucapnya dalam persidangan.

Baca Juga: Download Lagu Mp3 Terbaru 2025 di DOWNLOADLAGU-ID.COM

Dalam SIPP PN Jakarta Selatan, perkara ini tercatat dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Nikita dan asistennya didakwa melanggar UU ITE dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta dikenai pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Tantangan Menanti, Erick Thohir Ditunjuk Prabowo sebagai Menpora

17 September 20252 Mins Read

Djamari Chaniago Resmi Jabat Menkopolkam, Ini Profil Singkatnya

17 September 20252 Mins Read

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

19 Agustus 20252 Mins Read

Golkar Bantah Campur Tangan Istana dalam Isu Munaslub, Solid Dukung Bahlil

11 Agustus 20252 Mins Read

Gerindra Buka Suara: Amnesti Hasto Tidak Terkait Kesepakatan Politik dengan PDI-P

5 Agustus 20252 Mins Read

Pemerintahan Prabowo Prioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Programnya!

1 Agustus 20252 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Tahun 2025 Kapan Cair? Ini Info Selengkapnya

27 Agustus 2025

KJP Plus September 2022, Kapan Cair? Sama dengan Tahun Lalu?

6 September 2022

Klaim Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru, 14 Agustus 2025, Dapatkan Hadiah Spesial!

14 Agustus 2025

Ramalan Zodiak Hari Ini 5 September 2022, Beruntung Atau Tidak? Ini Yang Dikatakan Oleh Bintang Anda

5 September 2022

KIP Kuliah 2025: Pendaftaran Kampus Swasta Dimulai 21 Juli, Cek Syarat PTKS di Sini!

20 Juli 2025

Dua Skema Daftar KJP Plus Tahap 2 2025, Ini Panduan Lengkapnya

27 Juli 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.