Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » Jadwal Pendaftaran Bintara Polri 2025 dan Syarat Pendaftaran yang Harus Diketahui
Nasional

Jadwal Pendaftaran Bintara Polri 2025 dan Syarat Pendaftaran yang Harus Diketahui

Pendaftaran Bintara Polri tersebut, dilaksanakan secara online hingga 6 Maret 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id
Kris AllanBy Kris Allan7 Februari 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Jadwal Pendaftaran Bintara Polri 2025 dan Syarat Pendaftaran yang Harus Diketahui/Istimewa

SMARTIPS.ID- Pendaftaran Bintara Polri 2025 dibuka. Persiapkan syarat dan dokumen pendaftarannya. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Bintara Polri 2025 pada 5 Februari 2025 untuk lulusan SMA.

Pendaftaran Bintara Polri tersebut, dilaksanakan secara online hingga 6 Maret 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Link dan Syarat Pendaftaran Polri 2025, Login penerimaan.polri.go.id Segera

Berikut adalah jadwal pendaftaran Bintara Polri 2025:

  • Pendaftaran Online Dan Verifikasi: 5 Februari – 6 Maret 2025
  • Pakta Integritas: 7 Maret 2025
  • Rikkes I: 12-27 Maret 2025
  • Rikkes I: 8-13 April 2025
  • Cat Psikologi I: 21-28 April 2025
  • Cat Uji Akademik: 5-11 Mei 2025
  • Tkk Aspek Pengetahuan Dan Asesmen Mental Ideologi: 14-18 Mei 2025
  • Sidang Menuju Rikkes Ii: 27 Mei 2025
  • Rikkes Ii: 3-8 Juni 2025
  • Uji Jasmani Dan Antro & Pmk Dan Psi Ii: 10-19 Juni 2025
  • Rikmin Akhir & Supervisi Panpus: 20-26 Juni 2025
  • Persiapan Sidang: 1 Juli 2025
  • Sidang Akhir Panda: 2 Juli 2025
  • Rencana Buka Dik Bintara Polri: 30 Juli 2025

Baca Juga: Beasiswa UNHAN 2025: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Umum Daftar Bintara Polri 2025

  • warga negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • sehat jasmani dan rohani;
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus Daftar Bintara Polri 2025
  1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;
  2. Berijazah serendah-rendahnya:

1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

  • lulusan tahun 2020-2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (A-80-89, B-70-79, C-60-69, D-50-59) dan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau C;
  • Kelas XII (lulusan 2025) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet, untuk peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
  • lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru Polri 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

2) Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

  1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
  2. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, yaitu:
  • lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan program Sarjana Terapan D-IV dan S-1 usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.

3. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;

4. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

5. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

6. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

7. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;

8. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Baca Juga: Cara Mendaftar SNBT 2025, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

3.) Ketentuan tentang domisili yaitu:

  • Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru) dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  • Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (tidak diberlakukan batas waktu domisili);
  • Peserta jalur Bakonsu tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili.
  1. Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

2. Bagi peserta yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali;

3. Bagi peserta calon Siswa/i yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar;

4. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.

Informasi lengkapnya silahkan mengakses link https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_BINTARA_POLRI_TAHUN_ANGGARAN_2025.pdf

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Link Download Twibbon Idul Fitri 2026 & Lebaran 1447 H Terbaru, Gratis dan Keren!

19 Maret 20262 Mins Read

Live Sidang Isbat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Link Streamingnnya

19 Maret 20262 Mins Read

Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Pembayaran Masih Berpegang Aturan Lama

18 Oktober 20253 Mins Read

Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru

17 Oktober 20253 Mins Read

Mengapa TPG Triwulan 3 Belum Cair di Oktober 2025? Simak 5 Tahapan Kunci dan Cara Melapor

17 Oktober 20253 Mins Read

Solusi Gaji Terhenti: Panduan Lengkap Cara Aktifkan Kembali Pembayaran Pensiunan PNS di TASPEN via Online

9 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Intip Tanggal Pencairan BSU September 2025

10 September 2025

Cara Alami Menghilangkan Pigmentasi Di Sekitar Mulut Anda

23 Agustus 2022

5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Januari 2025, Ada Lee Min Ho, Gong Hyo Jin dan Kim Hye Soo

18 Desember 2024

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2024 Melalui Hp

31 Oktober 2024

Paling Baru! Kode Redeem FF 6 Agustus 2025, Klaim di Link Ini Segera

6 Agustus 2025

Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkap Daftar KIP Kuliah 2022

18 Februari 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.