Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan Agustus 2023 Oleh Presiden Joko Widodo, Simak Besaran Gaji Yang Diperoleh
Nasional

Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan Agustus 2023 Oleh Presiden Joko Widodo, Simak Besaran Gaji Yang Diperoleh

Rencana kenaikan gaji PNS berdasarkan usulan dari MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya3 Juli 2023
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru / Istimewa

SMARTIPS.ID–Kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan diumumkan pada bulan Agustus 2023 oleh Presiden Joko Widodo pasti sudah dinantikan oleh para PNS.

Rencana kenaikan gaji PNS berdasarkan usulan dari MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Usulan itu disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas membeberkan bahwa pemerintah berencana melakukan perombakan sistem pembayaran tukin PNS, bukan menghapusnya. Kementerian PAN-RB ingin melakukan penyesuaian pembayaran tukin PNS dengan prestasi setiap individu. Dengan kata lain, tukin tak lagi dibayarkan secara merata kepada tiap-tiap PNS.

Baca Juga: Kapan Tunjangan ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair? Simak Informasinya

Selain tukin, terdapat tunjangan tambahan bagi PNS, yakni: tunjangan uang makan, tunjangan uang lembur, tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh serta tunjangan kendaraan bermotor.

Berikut ini tanggapan Sri Mulyani mengenai usulan kenaikan gaji PNS tahun 2024. Hal ini disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 30 Mei 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023 atau bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Restu DPR Untuk Kasih Insentif Kendaraan Listrik

Adapun penuturan yang sama yang telah disampaikan oleh Sri Mulyani sebelumnya yang disampaikan pada rapat paripurna DPR 19 Mei 2023 lalu, “Terkait gaji PNS nanti kita lihat Bapak Presiden langsung yang akan menyampaikan RUU APBN pada Nota Keuangan 2024,” ujar Sri Mulyani.

Dari pernyataannya tersebut, para PNS harus bersabar dan menanti hingga tanggal 16 Agustus untuk mengetahui pengumuman resmi tentang kenaikan gaji mereka. Karena tak sedikit yang telah menunggu lama berharap bahwa pendapatan akan meningkat guna tercukupinya kebutuhan hidup.

Berikut Gambaran Besaran Gaji Yang Akan Diperoleh

Diprediksikan besaran gaji yang akan diperoleh para PNS akan naik menjadi RP 6 juta pada tahun 2024. Hal ini mengacu pada kenaikan gaji sebelumnya, prediksi kenaikan gaji bagi PNS ini bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa gaji PNS di seluruh Indonesia sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah dari yang semula Rp 1.486.500 menjadi Rp 1.560.800. sementara gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun, yang semula Rp 5.620.300 naik menjadi Rp 5.901.200.

Mengacu pada kenaikan gaji tersebut, dapat diprediksikan gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp 70.000-an hingga Rp 280.000-an. Dengan demikian, jika PNS mendapakan kenaikan gaji yang sama, golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp 5.901.200 per bulan, maka akan mendapat Rp 6 juta per bulan pada tahun 2024.

Baca Juga: Inilah 8 Sekolah Kedinasan Gratis, Lulus Langsung Bekerja, Ini Pilihan Prodi dan Instansinya

Harus diingat, jumlah tersebut baru hitungan gaji pokok PNS saja, belum ditambahkan dengan tunjangan lainnya. Kepastian kenaikan gaji PNS nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Adapun proses penentuan kenaikan gaji ini melibatkan berbagai pertimbangan dan mekanisme yang perlu dijalani pemerintah. Tentunya juga harus diimbangi dengan kualitas para PNS dalam pelayanan publik.

Gaji yang layak adalah hak yang harus diperjuangkan, namun perlu menghargai proses yang terdapat dalam penetapan kebijakan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Gaji Pensiunan PNS 2026: Cek Besaran Terbaru dan Cara Pencairannya

18 April 20262 Mins Read

Link Download Twibbon Idul Fitri 2026 & Lebaran 1447 H Terbaru, Gratis dan Keren!

19 Maret 20262 Mins Read

Live Sidang Isbat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Link Streamingnnya

19 Maret 20262 Mins Read

Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Pembayaran Masih Berpegang Aturan Lama

18 Oktober 20253 Mins Read

Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru

17 Oktober 20253 Mins Read

Mengapa TPG Triwulan 3 Belum Cair di Oktober 2025? Simak 5 Tahapan Kunci dan Cara Melapor

17 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Cara Penarikan Dana PIP Kemdikbud

27 Desember 2024

Bantuan PIP 2022 Sudah Cair untuk 5,5 Juta Siswa SD, Ini Cara Pencairan PIP

9 Juli 2022

KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 Cair Tanggal 25 Seperti Bulan Lalu? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

23 Agustus 2025

Ramalan Zodiak 27 Juli 2025: 4 Zodiak Ini Diramal Tajir Melintir!

26 Juli 2025

‘Wednesday’ Musim Kedua Pecahkan Rekor, Masuk Jajaran Serial Terpopuler Netflix Sepanjang Masa

18 September 2025

Resep Tongseng Kambing Santan

17 Februari 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.