SMARTIPS.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan alasan KJP Plus belum cair bagi penerima baru. Hal itu terjadi karena Bank DKI perlu menyelesaikan administrasi terkait buku tabungan dan ATM KJP Plus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya:
- proses pembukaan rekening,
- cetak buku tabungan dan ATM,
- penyerahan buku tabungan dan ATM,
- serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Sarjoko menambahkan penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.
“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Kemendikdasmen: PIP 2025 Diberikan Bagi 18,59 Juta Penerima
Baca Juga: KJP Plus Januari 2025 Cair Bertahap Mulai Tanggal 6
Adapun, KJP Plus tahap II tahun 2024 telah berlangsung sejak November 2024 dan akan berakhir pada KJP April 2025. Program ini berlangsung selama 6 bulan untuk kemudian dilanjutkan dengan tahap I tahun 2025.
Sarjoko melanjutkan dana KJP Plus Januari 2025 cair secara bertahap mulai tanggal 6 Januari. Dana bantuan pendidikan ini diberikan kepada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus tahap II tahun 2024.
Dia menjelaskan ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus Januari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting.
“Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” jelasnya.
