JAKARTA, Smartips.id–Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahap II tahun 2022 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bila Anda merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG pasti penasaran dengan hasil pengumumannya. Dari hasil pengumuman seleksi administrasi ini juga yang akan menentukan apakah peserta dapat mengikuti proses seleksi pada tahap selanjutnya.
Dari hasil seleksi administrasi, sejumlah 89.998 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai daftar di bawah ini. Naskah hasil akhir selengkapnya dapat dilihat di laman ppg.kemdikbud.go.id atau di masing-masing akun SIMPKB.
Baca Juga : Kriteria Utama Dapatkan KJP Plus Menurut Dinas Pendidikan Jakarta
- Bengkulu: kategori 1 sejumlah 527, kategori 2 sejumlah 267.
- D.I Yogyakarta: kategori 1 sejumlah 505, kategori 2 sejumlah 392.
- DKI Jakarta: kategori 1 sejumlah 957, kategori 2 sejumlah 993.
- Gorontalo: kategori 1 sejumlah 338, kategori 2 sejumlah 193.
- Jambi: kategori 1 sejumlah 1316, kategori 2 sejumlah 756.
- Jawa Barat: kategori 1 sejumlah 5755, kategori 2 sejumlah 2939.
- Jawa Tengah: kategori 1 sejumlah 8235, kategori 2 sejumlah 4487.
- Jawa Timur: kategori 1 sebanyak 9401, kategori 2 sebanyak 2629.
- Kalimantan Barat: kategori 1 sebanyak 728, kategori 2 sebanyak 263.
- Kalimantan Selatan: kategori 1 sebanyak 1073, kategori 2 sebanyak 412.
- Kalimantan Tengah: kategori 1 sebanyak 742, kategori 2 sebanyak 332.
- Kalimantan Timur: kategori 1 sebanyak 770, kategori 2 sebanyak 345.
- Kalimantan Utara: kategori 1 sebanyak 252, kategori 2 sebanyak 124.
- Kepulauan Bangka Belitung: kategori 1 sebanyak 598, kategori 2 sebanyak 302.
- Kepulauan Riau: kategori 1 sebanyak 450, kategori 2 sebanyak 234.
- Lampung: kategori 1 sebanyak 2717, kategori 2 sebanyak 1406.
- Maluku: kategori 1 sebanyak 501, kategori 2 sebanyak 124.
- Maluku Utara: kategori 1 sebanyak 361, kategori 2 sebanyak 65.
- Nusa Tenggara Barat: kategori 1 sebanyak 1744, kategori 2 sebanyak 656.
- Nusa Tenggara Timur: kategori 1 sebanyak 2024, kategori 2 sebanyak 870.
- Papua: kategori 1 sebanyak 439, kategori 2 sebanyak 189.
- Papua Barat: kategori 1 sebanyak 486, kategori 2 sebanyak 250.
- Riau: kategori 1 sebanyak 1075, kategori 2 sebanyak 376.
- Sulawesi Barat: kategori 1 sebanyak 588, kategori 2 sebanyak 309.
- Sulawesi Selatan: kategori 1 sebanyak 3321, kategori 2 sebanyak 1714.
- Sulawesi Tengah: kategori 1 sebanyak 1030, kategori 2 sebanyak 616.
- Sulawesi Tenggara: kategori 1 sebanyak 261, kategori 2 sebanyak 178.
- Sulawesi Utara: kategori 1 sebanyak 261, kategori 2 sebanyak 178.
- Sumatera Barat: kategori 1 sebanyak 2093, kategori 2 sebanyak 1287.
- Sumatera Selatan: kategori 1 sebanyak 1668, kategori 2 sebanyak 605.
- Sumatera Utara: kategori 1 sebanyak 2564, kategori 2 sebanyak 1298.
Guru yang telah lulus seleksi administrasi berikutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal yang terlampir. Guru yang lolos seleksi administrasi perlu pemutakhiran nomor ponsel (WhatsApp), foto, dan tautan belajar.id di profil SIMPKB mereka.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Masih Dibuka Hingga 7 Januari 2025
Baca Juga : Tips Menggunakan Pintasan Keyboard YouTube
Seleksi akademik diselenggarakan secara online berdasarkan domisili peserta masing-masing. Detailnya bisa Anda pantau di laman ppg.kemdikbud.go.id atau di akun SIMPKB Anda. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik tahun 2017 s.d. 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG dan telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang ke-4 tidak perlu lagi untuk mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2022.
Dengan hal ini, guru yang telah mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 disarankan untuk segera mengecek akun SIMPKB masing-masing untuk dapat melihat status kelulusannya. Demikian informasi terkait hasil seleksi administrasi PPG tahap II tahun 2022. Semoga bermanfaat.
