SMARTIPS.ID — Bagi Anda pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos dari Kementerian Sosial, yakni bisa terima PKH 2023.
Melalui Kemensos, pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat miskin yakni salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), tak terkecuali pemilik KIS BPJS Kesehatan.
Namun, emilik KIS yang berkesempatan mendapatkan bansos dari Kemensos adalah yang terdaftar pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Jika menilik penyaluran pada tahun sebelumnya, PKH tahap 1 akan mulai cair pada Januari 2023. Penyaluran PKH tahap 1 untuk setiap daerah berbeda-beda.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Diberikan Bagi 20,4 Juta Siswa, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pemilik KIS bisa mengetahui apakah mereka termasuk sebagai peserta PBI JK dengan melihat status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN.
Terlebih dahulu anda harus mengunduh aplikasi tersebut pada HP anda.
Setelah itu lakukan pendaftaran dan ikuti instruksi yang tertera, setelah itu login dengan menggunakan NIK KTP, KK ataupun Nomor KIS BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, jika ditahun 2023 ada beberapa bansos yang kembali disalurkan salah satunya PKH 2023.
Baca Juga: Dana KJP Plus Januari 2025 Kapan Cair, Ini Prediksinya
Menteri Keuangan pada acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, 16 Agustus 2022 telah menjelaskan bahwa perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun.
“Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” katanya.
Jadwal Pencairan PKH
Jika merujuk berdasarkan jadwal PKH tahun 2022, maka pencairan akan berlangsung pada 4 tahap yakni sebagai berikut:
- – Pencairan PKH Tahap 1: Januari, Februari Maret
- Pencairan PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
- Pencairan PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Pencairan PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember
Kategori Penerima PKH 2023
Inilah rincian kategori dan besaran uang tunai yang diterima KPM dari bansos PKH 2023.
• Kategori ibu hamil mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tahap.
• Kategori anak balita mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tahap.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Cair Bagi 10 Juta KPM, Cek Penerima di Sini
• Kategori pelajar SD atau sederajat mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tahap.
• Kategori pelajar SMP atau sederajat mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tahap.
• Kategori pelajar SMA atau sederajat mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tahap.
• Kategori lansia mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tahap.
• Kategori disabilitas mendapatkan PKH 2023 dengan besaran bantuan diterima satu tahun Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
Demikian cara agar pemilik KIS BPJS Kesehatan mendapatkan bansos dari Kemensos yakni terdaftar sebagai peserta penerima PBI JK. Semoga bermanfaat.
