SMARTIPS.ID- Pemerintah Indonesia resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem utama dalam penyaluran bantuan sosial. Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 menegaskan bahwa semua bantuan sosial triwulan II tahun 2025 semakin mengacu pada data ini untuk memastikan akurasi sasaran.
Dibangunnya DTSEN bertujuan mengintegrasikan data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE menjadi satu basis data tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini dikelola oleh BPS bersama Kemensos dengan verifikasi lapangan melalui ground check oleh pendamping PKH agar data lebih valid dan terpercaya.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2025 Cair Tanggal Ini? Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerimanya
Dengan DTSEN, pemerintah ingin memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya yang rawan duplikasi dan data tidak akurat. Penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT kini menjadi lebih tepat sasaran serta mengurangi kesalahan penerima.
Integrasi ini juga mendukung prinsip Satu Data Indonesia, memastikan bahwa kementerian, lembaga, dan daerah menggunakan data yang konsisten dan aman. Melalui portal resmi SDI, DTSEN dapat diakses lintas instansi, mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan sosial ekonomi nasional yang lebih mantap.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 5 Agustus 2025, Cek Keberuntungan Anda di Sini!
Syarat Daftar DTSEN 2025
Agar pengajuan pendaftaran dapat diproses, berikut beberapa syarat utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Termasuk kategori miskin ekstrem, bukan hanya rentan secara ekonomi
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri
- Siap untuk diverifikasi melalui survei lapangan oleh petugas dari Dinas Sosial
Baca Juga: Rilis 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem FF 5 Agustus 2025, Dapatkan Hadiah Gratis
Cara Daftar DTSEN Terbaru (Online & Offline)
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan data pribadi: NIK, nomor KK, nama lengkap, email, dan nomor HP
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang KTP
- Login ke aplikasi, masuk ke menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”
- Lengkapi data keluarga dan kondisi sosial (rumah, penghasilan, dsb)
- Unggah dokumen pendukung: KTP, KK, dan foto rumah
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat
Pendaftaran Offline di Kantor Desa atau Kelurahan
- Bagi yang tidak bisa mengakses aplikasi, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung:
- Kunjungi kantor desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
- Minta formulir usulan DTSEN, lalu isi dengan lengkap
- Data akan dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel)
- Jika disetujui, akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi
- Jika lolos survei, data akan disahkan melalui Keputusan Menteri Sosial
Baca Juga: Bansos Digunakan untuk Judi Online (Judol), Ini Sanksinya!
Cara Cek Status Setelah Daftar DTSEN
Untuk mengecek apakah Anda sudah masuk dalam DTSEN dan berpotensi mendapatkan bansos Agustus 2025, ada dua cara:
Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, wilayah domisili, dan kode CAPTCHA
- Klik “Cari Data” untuk melihat status usulan
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Status Usulan” atau “Cek Bansos”
- Lihat apakah nama Anda tercantum dalam daftar calon penerima
Semoga bermanfaat.
