SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh warganya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan bantuan pemutihan ijazah Tahap IV Gelombang Kedua Tahun 2025 kepada 1.238 peserta didik. Penyerahan ini berlangsung di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius 1, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/10).
Program bantuan pemutihan ijazah ini merupakan prioritas utama Pemprov DKI, bertujuan memastikan tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena masalah biaya yang tertunggak.
Baca Juga: Cek Jadwal & Barcode! Panduan Lengkap Antrean Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Total Bantuan Tahap IV Mencapai Rp4,13 Miliar
Bantuan pemutihan ijazah Tahap IV Gelombang Kedua ini disalurkan kepada 1.238 peserta didik dengan total nilai bantuan yang mencapai Rp4,13 miliar.
“Hari ini saya bersyukur, bahagia sekali bisa menyerahkan pemutihan ijazah sejumlah 1.238 yang kurang lebih kalau diuangkan Rp4,1 miliar lebih,” ujar Gubernur Pramono.
Hingga saat ini, Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta telah menyerahkan total bantuan pemutihan ijazah kepada 3.297 peserta didik, dengan total nilai mencapai sekitar Rp12 miliar. Gubernur Pramono menargetkan 6.652 siswa menerima bantuan ini pada tahun 2025.
Baca Juga: Sudah Cair? Panduan Cek Status Pencairan Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025
Rincian Penerima Bantuan Tahap IV:
- 45 siswa SD
- 266 siswa SMP
- 147 siswa SMA
- 759 siswa SMK
- 21 peserta didik PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Memutus Garis Kemiskinan Melalui Pendidikan
Gubernur Pramono Anung berharap para penerima manfaat dapat menggunakan ijazah tersebut untuk mencari pekerjaan tetap atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai kunci mengubah nasib keluarga.
“Untuk memotong garis ketidakberuntungan dalam keluarga, pasti harus ada anak yang kemudian bisa mendapatkan, memperoleh, pendidikan setinggi mungkin,” lanjut Pramono.
Sebagai bukti komitmen ini, Pemprov DKI juga telah menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 707.513 siswa dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) kepada 16.979 mahasiswa. Gubernur bahkan menginstruksikan untuk memperluas kesempatan bagi penerima KJMU hingga jenjang S2 atau S3.
Baca Juga: KJP Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Cara Cepat Cek Status Pencairan Online
Program Pemutihan Ijazah Membuka Peluang Kerja
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengonfirmasi bahwa total bantuan yang diserahkan dalam tahap ini adalah Rp4.130.546.250. Ia mencontohkan keberhasilan program ini melalui kisah dua penerima manfaat:
- Sony Pery Sahat Silitonga (lulusan SMK Walang Jaya 2019) yang kini diterima bekerja di PT Gemilang Nusantara setelah ijazahnya ditebus.
- Nadia Syah (lulusan SMK PGRI 3 Jakarta) yang kini bekerja sebagai karyawan tata usaha di PT My Republic.
Nahdiana menyatakan, “Keberhasilan ini menjadi indikator kuat bahwa program ini membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan memberikan ruang kepastian masa depan yang lebih cerah kepada peserta didik.”
Salah satu penerima bantuan, Nasa Nur Rapida (22), lulusan SMK Kencana Jakarta Utara tahun 2021, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia berharap ijazahnya dapat membantunya melamar pekerjaan di perusahaan yang lebih besar, bahkan BUMN, mengingat ia adalah tulang punggung keluarga.
