SMARTIPS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran daerah tidak akan mengurangi dana untuk program-program sosial dan pendidikan prioritas. Program unggulan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah akan tetap berjalan normal.
Penegasan ini disampaikan Gubernur di Balai Kota Jakarta pada Rabu (8/10), seiring dengan upaya Pemprov DKI mencari alternatif pembiayaan baru di tengah tantangan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kapan Cair? Prediksi dan Cara Cek Jadwal Bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Oktober 2025
Inisiatif Pembiayaan Baru: Jakarta Collaboration Fund (JCF)
Gubernur Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tengah merancang dua inisiatif pembiayaan kreatif, yaitu Obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund (JCF). Saat ini, inisiatif ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuan Pembentukan JCF:
- Mengurangi Ketergantungan APBD: JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Pemprov DKI pada APBD yang rata-rata sekitar Rp90 triliun.
- Meningkatkan Pendapatan: JCF dirancang untuk meningkatkan pendapatan Jakarta pasca pengurangan DBH.
- Investasi Luas: Dana JCF tidak hanya akan digunakan untuk investasi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
“Jakarta Collaboration Fund ini bukan hanya untuk digunakan di Jakarta, investasi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain,” ujar Pramono.
Baca Juga: Cair Awal Bulan! Cek Jadwal Resmi dan Besaran Dana KJP Plus Oktober 2025
Komitmen Kuat pada Program Prioritas Rakyat
Meskipun mengakui bahwa kebijakan pengurangan DBH yang diputuskan melalui Undang-Undang APBN cukup memberatkan, Gubernur Pramono menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan menyentuh anggaran untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
