SMARTIPS.ID — Dana bantuan pendidikan KJP Plus bakal kembali cair pada Februari 2025. Berikut ini informasi dua cara cek penerima dan jadwal KJP Plus Februari 2025 kapan cair.
Untuk menjawab pertanyaan seputar KJP Plus Februari 2025 kapan cair, ada baiknya kita menyimak pola pencairan dana bantuan pendidikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Lazimnya, bantuan KJP Plus cair setiap awal bulan. Merujuk pada jadwal yang rutin dilakukan Disdik DKJ, dana KJP Plus Februari 2025 diperkirakan cair sekitar tanggal 6 Februari.
Baca Juga: Info KJP Plus Februari 2025 dan Jadwal Pendataan Tahap 1
Baca Juga: Hari Libur Nasional Bulan Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Pertimbangan perkiraaan pencairan dana KJP Plus Februari 2025 itu berkaca dari jadwal pencairan KJP Plus Januari 2025 dan KJP Plus Februari 2024. Pada dua pencairan bantuan pendidikan itu dana KJP Plus cair tanggal 6.
Perlu diingat, dana KJP Plus yang cair pada Februari 2025 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 2 tahun 2024. Program ini berlangsung selama 6 bulan atau sejak November 2024 hingga April 2025 mendatang.
Jika tidak ada perubahan total penerima dana KJP Plus Februari 2025 ialah sebanyak 523.622 peserta didik.
Adapun, KJP Plus Februari 2025 yang diperkirakan cair sekitar tanggal 6 atau paling lambat minggu kedua Februari 2025 merupakan pencairan keempat untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Alhasil, orang tua dan siswa perlu menyiapkan diri untuk pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 yang juga diprediksi bakal segera dibuka.
Cara Cek Penerima KJP Plus Februari 2025
Terdapat dua cara untuk mengetahui terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus Februari 2025 atau KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Cara pertama ialah melalui laman resmi KJP Plus yakni dengan cara
- Buka laman resmi KJP Plus atau kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun dan Tahap Penyaluran”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.
- Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024, maka siswa berhak mendapatan dana bantuan KJP Plus.
Pada perkembangan lain, Disdik DKI juga membagikan cara kedua untuk cek penerima KJP Plus.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
Baca Juga: Bantuan KLJ Tahap 1 Tahun 2025 Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
Menjawab pertanyaan warga Jakarta yang melakukan cek KJP data tidak ditemukan atau cek status KJP data tidak ditemukan, Disdik DKI memberikan alternatif link yakni https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/
“Untuk cek status bansos pendidikan silakan akses https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/ dan cek secara mandiri,” tulis Disdik dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Cara cek status KJP di link terbaru ini cukup menggunakan NIK.
