Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Kesehatan » Cara Mudah Daftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan
Kesehatan

Cara Mudah Daftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Pendaftaran bayi sebagai peserta BPJS menjadi langkah penting agar mereka dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi
Kris AllanBy Kris Allan5 Februari 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Daftar BPJS Kesehatan bagi bayi/Istimewa

SMARTIPS.ID- Perlindungan kesehatan sejak dini menjadi hal penting bagi setiap orang, termasuk bayi yang baru lahir. Perlindungan kesehatan tersebut melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Pendaftaran bayi sebagai peserta BPJS menjadi langkah penting agar mereka dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi. Berikut ini ketentuan administrasi mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

  • Bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari setelah kelahiran.

Baca Juga: Inilah Cara Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS Dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta

  • Status kepesertaan bayi akan aktif setelah pembayaran iuran dilakukan. Selain itu, bayi yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS harus melakukan pemutakhiran data NIK di Dukcapil dalam waktu maksimal tiga bulan sejak lahir.
  • Jika pendaftaran dilakukan setelah bayi berusia lebih dari tiga bulan, maka NIK bayi harus sudah terdaftar di Dukcapil.
  • Peserta yang tidak mendaftarkan dan membayar iuran bayi dalam jangka waktu 28 hari sejak kelahiran akan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan serta sanksi atas keterlambatan pembayaran.

Mekanisme administrasi pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tua.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH, Ini Caranya

  • Bayi yang lahir dari peserta PBI Jaminan Kesehatan secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI JK sesuai peraturan yang berlaku. Jika orang tua berasal dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, maka pendaftaran dilakukan melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Syarat pendaftaran bayi meliputi nomor JKN dan data kependudukan ibu, serta surat keterangan kelahiran dari tenaga kesehatan atau fasilitas persalinan.

  • Untuk peserta PPU (Pekerja Penerima Upah), bayi dapat didaftarkan sejak lahir hingga usia tiga bulan dengan status kepesertaan yang langsung aktif mengikuti keanggotaan orang tua. Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui instansi atau badan usaha.

Syaratnya mencakup nomor JKN dan data kependudukan ibu, surat keterangan kelahiran, serta kewajiban memiliki NIK bagi bayi yang telah berusia lebih dari tiga bulan.

  • Bayi dari peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) dapat didaftarkan dengan menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu, surat keterangan kelahiran, serta rekening tabungan jika peserta belum melakukan autodebet.

Selain itu, perubahan data bayi seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK harus dilakukan maksimal tiga bulan setelah kelahiran.

Demikian informasi ketentuan dan mekanisme mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir. Semoga bermanfaat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

8 Manfaat Daun Pandan untuk Wanita dan Kecantikan

25 Juli 20263 Mins Read

Ampuh Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan, Ketahui Manfaat Buah Sirsak Ini!

23 Juli 20263 Mins Read

Sudah Terbukti ! Ini Manfaat Kunyit Putih Beserta Efek Sampingnya Wajib Anda Tahu

22 Juli 20263 Mins Read

Awas Bahaya Karbon Monoksida (CO) di Ruang Tertutup: Mengikat Hemoglobin 200 Kali Lebih Kuat dari Oksigen!

16 Oktober 20253 Mins Read

Gigitan Anjing Berisiko Rabies? Jangan Panik! Ini Panduan Pertolongan Pertama dan Kapan Harus ke Dokter

14 Oktober 20252 Mins Read

Kesehatan Tetap Prima: 5 Tips Ampuh Jaga Kesehatan Saat Terpaksa Begadang di Malam Hari

14 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Disdik Verifikasi Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Hari Ini! Siswa Ini Dipastikan Gagal Lolos

11 Agustus 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Besaran Dana, dan Status Penerima Resmi

6 Oktober 2025

Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 26 Agustus 2025, Rilis 1 Menit yang Lalu

26 Agustus 2025

BSU 2022 Cair via Bank Himbara dan Kantor Pos Jumat 9 September, Ini Alur dan Syaratnya 

8 September 2022

Catat, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Segera Berakhir, Ini Panduan Tutup Buku Pada November

18 September 2022

KJP Plus Oktober 2022 Kembali Cair, Cek Tanggal Pencairannya

3 Oktober 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.