SMARTIPS.ID — Jelang pencairan bantuan KLJ 2025, Dinas Sosial DKI membagikan info penting yang patut diperhatikan penerima bantuan KLJ. Dinas Sosial DKI menegaskan bahwa bansos tidak diberikan secara terus menerus.
Menjawab pertanyaan warga terkait verifikasi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tebus sembako subsidi, Dinas Sosial DKI menjelaskan bahwa bansos tidak diberikan terus-menerus.
Selanjutnya, terkait bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau PKD 2025, Dinas Sosial DKI menyatakan penentuan penerima akan menyesuaikan dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku.
“Terkait penerima bantuan sosial PKD tahun 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan/peraturan yang berlaku,” tulis Dinas Sosial DKI dikutip, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Input NIK KTP Cek Status BPNT Januari 2025
Baca Juga: Sinyal Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2025 Tahap 1 Cair dari Dinas Sosial DKI
Selain KLJ, yang termasuk dalam bansos PKD ialah Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Bansos PKD berasal dari APBD DKI Jakarta yang disalurkan Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI.
Pada perkembangan lain, Dinas Sosial DKI menjelaskan Petugas Pendata dan Pendamping Sosial saat ini tengah melaksanakan verifikasi dan validasi pendaftaran pasif Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 10.
Proses ini berlangsung mulai 19 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025, dengan menyasar masyarakat yang belum terdaftar dalam penetapan DTKS.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani, menjelaskan bahwa proses pendaftaran pasif DTKS dilakukan secara periodik.
” Kegiatan ini didahului dengan tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas pendata dan pendamping sosial. Selanjutnya untuk validasi kelayakan dilengkapi dengan Berita Acara (BA) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Lurah, yang memastikan ketepatan sasaran warga yang terdaftar pada DTKS di wilayahnya masing-masing, ” ujarnya dikutip, Selasa (21/1/2025).
Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa DTKS yang menjadi acuan berbagai program bantuan sosial, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tetap akurat, relevan dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan Bantuan KLJ 2025 dkk
Terkait pencairan bantuan KLJ dkk, pengumuman resmi pencairan biasanya dilakukan Dinas Sosial DKI lewat akun media sosial resminya.
Perlu diingat banyuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2025 dilakukan setiap 3 bulan sekali. Untuk KLJ tahap 1 tahun 2025, diproyeksikan cair akhir triwulan 1 tahun 2025.
Baca Juga: Cair 4 Kali, Ini Jadwal Pencairan Bansos KLJ Tahun 2025
Penyaluran bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025 dengan jumlah sebesar Rp900.000 per tiga bulan, yang langsung disalurkan ke rekening Bank DKI milik penerima.
Berikut jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2025:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap 2: April hingga Juni 2025.
- Tahap 3: Juli hingga September 2025.
- Tahap 4: Oktober hingga pada Bulan Desember 2025.
