JAKARTA, Smartips.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan adanya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Untuk BLT minyak goreng ini, penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per sekali pencairan.
Keputusan BLT minyak goreng ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.
Baca Juga: Kapan KJP April 2022 Cair, Berikut Jadwal Lengkap KJP Tahap 2
Presiden menerangkan, BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan BLT minyak goreng, katanya, akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.