SMARTIPS.ID – Saat ini, para penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tengah menantikan pencairan KJP bulan Agustus 2023. Dana KJP Plus Agustus 2023 merupakan pencairan keempat untuk tahap ini.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat. Bantuan KJP Plus Agustus 2023 bertujuan untuk membantu biaya pendidikan.
Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan KJP Plus Agustus 2023 dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan UPT P4OP. Pengumuman ini biasanya disampaikan melalui akun media sosial resmi mereka.
Terdapat dua perkiraan mengenai tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Pertama, berdasarkan pola pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejauh ini, dana KJP Plus Agustus diperkirakan akan cair antara tanggal 1-7 Agustus 2023. Biasanya, pencairan KJP Plus dilakukan pada awal bulan.
Berikut adalah tanggal-tanggal pencairan KJP Plus sebelum Agustus 2023:
• KJP Plus Mei 2023 cair pada tanggal 30 Mei
• KJP Plus Juni 2023 cair pada tanggal 7 Juni
• KJP Plus Juli 2023 cair pada tanggal 4 Juli
Kedua, dana KJP Plus Agustus 2023 diprediksi akan cair pada tanggal 9 Agustus, berdasarkan tanggal pencairan tahun sebelumnya.
Dengan dua perkiraan di atas, dapat disimpulkan bahwa dana KJP Plus kemungkinan akan cair pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua Agustus 2023.
Pencairan dana bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 ini akan diberikan kepada 674.599 siswa peserta didik. Jumlah penerima KJP Plus Agustus 2023 ini berasal dari pencairan terakhir pada KJP Plus Juli 2023.
Agar siswa dan orang tua dapat memantau apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus, dapat diakses melalui laman resmi KJP Plus dengan langkah berikut:
1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih Tahun 2023, dan Tahap 1.
4. Klik “Cek”.
5. Data penerima KJP Plus akan ditampilkan.
Berikut adalah besaran nominal dana KJP Plus Agustus 2023 yang akan diterima siswa:
• Dana KJP untuk SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan, ditambah SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
• Dana KJP untuk SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan.
• Dana KJP untuk SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
• Dana KJP untuk SMK: Rp450.000 per bulan, ditambah SPP sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
• Dana KJP untuk PKBM paket A/B/C: Rp300.000 per bulan.
Semoga informasi ini membantu para calon penerima KJP Plus Agustus 2023 dalam mempersiapkan diri menghadapi pencairan dana bantuan pendidikan ini. Tetap pantau sumber resmi untuk mendapatkan kabar terbaru mengenai pencairan KJP Plus.