SMARTIPS.ID— Bansos PKH akan kembali cair pada 2023. Penerima PKH harus tahu jadwal tahapan pencairan PKH 2023.
Alasannya, meski pada tahun 2022 memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), belum tentu pada 2023 akan menerima PKH kembali.
Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala memperbarui data penerima oleh karena itu lakukan cek penerima PKH 2023 dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat BLT 2,4 Juta di 2023, Pakai BPUM eform.bri.co.id?
Pada tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk Perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat miskin sebesar Rp491,1 triliun.
Salah satu bansos yang masuk dalam anggaran perlinsos tersebut yakni PKH 2023. Pemerintah menganggarkan sebanyak 10 juta KPM penerima bansos PKH 2023.
Kemensos secara berkala melakukan penetapan penerima PKH 2023 berdasarkan pada data DTKS Kemensos.
Dilansir laman resmi Kemensos, Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan seperti PKH dan BPNT serta pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.
Selain itu penerima bansos PKH 2023 harus juga mengetahui bahwa pencairan dana PKH 2023 ada beberapa tahapan. Tahapan-tahapan pencairan PKH 2023 jika menilik tahun sebelumnya terbagi dalam 4 tahap pencairan.
4 tahap pencairan dana bansos PKH diantaranya:
1. Pencairan dana PKH tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari, atau Maret.
2. Pencairan dana PKH tahap 2 dilakukan pada bulan April, Mei, Juni.
3. Pencairan dana PKH tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, September.
4. Pencairan dana PKH tahap 4 dilakukan pada bulan Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 4 Cara Alami Hilangkan Bekas Jerawat Hitam
Kemensos rutin melakukan validasi data penerima bansos di setiap bulannya. Bagi anda yang menerima PKH di tahun 2022 belum tentu di tahun 2023 ini juga akan mendapatkan bansos PKH.
Untuk memastikan bahwa nama anda tercatat sebagai penerima PKH 2023, lakukan cek dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan cek bansos PKH 2023:
1. Buka web resmi untuk cek penerima PKH di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Ketik nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Keluarga penerima manfaat.
3. Ketik nama anda sebagai penerima manfaat, sesuai dengan nama KTP.
4. Isikan kode sesuai dengan yang tertera, biasanya berupa huruf atau angka.
5. Kemudian klik “Cari Data”.
Apabila nama anda tercatat sebagai penerima bansos 2023 maka akan muncul data diri lengkap. Jika tidak berarti anda belum tercatat sebagai penerima bansos PKH 2023.
Jika telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023, maka anda akan menerima dana pencairan sesuai dengan 7 kriteria berikut ini:
– Kategori Ibu Hamil/Nifas, mendapatkan dana Rp750 ribu tiap tahapannya atau Rp3.000.000/tahun
– Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, mendapatkan dana Rp750 ribu tiap tahapannya atau Rp3.000.000/tahun
– Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat mendapatkan dana Rp225 ribu tiap tahapannya atau Rp900.000/tahun
– Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat mendapatkan dana Rp350 ribu tiap tahapannya atau Rp1.500.000/tahun
– Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan dana Rp500 ribu tiap tahapannya atau Rp1.000.000/tahun
– Kategori Penyandang Disabilitas berat mendapatkan dana Rp600 ribu tiap tahapannya atau Rp2.400.000/tahun
– Kategori Lanjut Usia mendapatkan dana Rp600 ribu tiap tahapannya atau Rp2.400.000/tahun.
Itulah informasi mengenai jadwal tahapan pencairan PKH 2023 dan cara cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id